Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang dilaksanakan pada Senin (19/03/2025) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron Wahid menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Menyikapi hasil pertemuan, saya perintahkan kepada seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera melakukan pendekatan dengan Pemda dalam rangka pengusulan penetapan LP2B.
Ini diharapkan dapat mengurangi konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, sehingga lahan sawah kita tidak terus tergerus,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa keberadaan LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) terbukti efektif dalam mengurangi konversi lahan.
Sebelum adanya LSD, lahan pertanian yang beralih fungsi mencapai 136.000 hektare. Namun setelah penerapan LSD, konversi lahan menurun signifikan, hanya sekitar 6.500 hektare.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Hal ini dilakukan untuk mencari kemungkinan mempercepat proses penetapan LP2B, termasuk kemungkinan agar penetapan LP2B bisa dilakukan langsung oleh Menteri tanpa harus melalui Pemda.
Rapim tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.