Kerja Sama ATR/BPN dan Transmigrasi: 564 Ribu Hektare Tanah Telantar Siap Dimanfaatkan

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerjasama Menteri ATR/BPN dan Menteri Transmigrasi.

Kerjasama Menteri ATR/BPN dan Menteri Transmigrasi.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk memanfaatkan tanah-tanah telantar sebagai bagian dari upaya mendukung program transmigrasi.

“Kami memerlukan kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memanfaatkan tanah-tanah telantar sehingga dapat memiliki nilai ekonomi.

Kebetulan hari ini ada kerja sama dengan program transmigrasi. Jadi, beliau akan mendatangkan masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut,” ungkap Menteri Nusron.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa terdapat sekitar 564.957 hektare tanah terindikasi telantar yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, yang berpotensi dimanfaatkan untuk program transmigrasi.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Ia menekankan bahwa pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yakni sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Melalui program transmigrasi, diharapkan tanah-tanah telantar tersebut nantinya memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan bermanfaat untuk kepentingan bangsa.

Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam lainnya harus dimanfaatkan demi kemakmuran rakyat,” ujar Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan bagi program transmigrasi.

Baca Juga :  Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Menurutnya, keberadaan lahan dan perencanaan tata ruang yang matang sangat krusial untuk keberhasilan penempatan transmigran.

“Penempatan transmigran memerlukan lahan yang jelas dan tata ruang yang sudah ditentukan oleh Kementerian ATR/BPN. Fokus kami adalah pengembangan kawasan yang bernilai tambah ekonomi untuk kesejahteraan rakyat,” kata Menteri Iftitah.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Kementerian Transmigrasi, turut hadir Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, serta pejabat tinggi lainnya.

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!