Ketua Umum SPN Minta Investigasi Mendalam atas Ledakan di PT IMIP

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan banyak pihak.

Sejak akhir 2023, telah terjadi lima ledakan smelter yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja.

Menyikapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, SH, meminta aparat terkait untuk transparan dalam investigasi.

“Kami meminta aparat kepolisian menginvestigasi PT IMIP karena terdapat anggota kami dari SPN menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan kerja berupa kebakaran di bagian ferrosilicon tadi malam, tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Iwan Kusmawan.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Kecelakaan kerja di PT IMIP ini sangat disesalkan oleh pihak pekerja, mengingat trauma yang masih dirasakan oleh korban insiden sebelumnya. Perusahaan diharapkan lebih serius dalam memperhatikan keselamatan para pekerja.

“Untuk kesekian kalinya, kami meminta manajemen PT IMIP segera memperbaiki implementasi K3 di kawasan IMIP, karena kecelakaan kerja ini dikhawatirkan akan terus terjadi dan menyebabkan korban baru akibat penerapan sistem K3 yang tidak maksimal,” tambah Iwan.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dianggap tidak lagi relevan dengan situasi ketenagakerjaan saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI diminta untuk segera merevisi undang-undang tersebut agar keselamatan kerja lebih terjamin ke depannya.

“Kami meminta manajemen PT IMIP untuk membiayai seluruh pengobatan korban kecelakaan kerja hingga sembuh total. Selain itu, UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja juga harus direvisi pemerintah karena pengawasan saat ini semakin lemah,” tutup Iwan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:03 WIB

Pelepasan Siswa MAN 2 Ciamis Digelar Sederhana, Dana Perpisahan Jadi Sorotan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!