Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kulon Progo, Asajabar.com – Kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria membawa dampak nyata bagi masyarakat Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Sejak program tersebut dijalankan, aktivitas ekonomi desa semakin berkembang, ditandai dengan produk unggulan gula semut yang kini tidak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi juga berhasil menembus pasar global.

Keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperkuat perekonomian desa melalui pemanfaatan Reforma Agraria secara produktif.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kulon Progo, Iffah Mufidati, menyampaikan bahwa Reforma Agraria menjadi fondasi penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Hargorejo.

“Program Reforma Agraria ini merupakan bentuk sinergi yang sangat produktif dan kolaboratif. BPN tidak hanya memberikan sertipikat tanah, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk berdaya secara ekonomi,” ujar Iffah Mufidati.

Menurutnya, dengan adanya legalitas tanah melalui sertipikat yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses permodalan bagi masyarakat menjadi lebih terbuka. Selanjutnya, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM memberikan pendampingan usaha agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

“Setelah akses permodalan terbuka, kami melakukan pendampingan dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk agar usaha masyarakat bisa terus tumbuh,” jelasnya.

Dalam lingkup kewenangannya, dinas terkait juga mendukung pengembangan wirausaha baru, peningkatan produksi, serta pengurusan berbagai aspek legalitas usaha. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, hingga standar keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk mendukung ekspor produk.

Iffah Mufidati menegaskan bahwa pendampingan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program.

“Pendampingan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan semua unsur dalam skema pentahelix, yakni akademisi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media, agar hasilnya berkelanjutan,” tuturnya.

Di Desa Hargorejo, peran sektor swasta juga dinilai memiliki kontribusi besar. PT Nira Lestari, misalnya, berperan sebagai mitra pendamping yang membantu masyarakat mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

“Kami melihat peran PT Nira Lestari sebagai mentor sangat penting. Mereka mendorong masyarakat agar mandiri dan tidak bergantung. Harapannya, pelaku UMKM hari ini kelak dapat menjadi mentor bagi pelaku usaha lainnya,” imbuh Iffah Mufidati.

Sementara itu, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, menyampaikan bahwa kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria membawa perubahan signifikan bagi desanya. Ia menyebut keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, turut mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan banyak pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Untuk pengembangan produk gula semut ini, salah satunya melalui pendampingan dari BPN,” ujar Bhekti.

Kini, Desa Hargorejo tidak lagi dikenal sebagai desa sunyi di lereng perbukitan. Melalui kolaborasi lintas sektor dalam Reforma Agraria, desa ini berhasil membuka akses ekonomi baru, memperkuat solidaritas warga, serta menghadirkan harapan dan kemandirian bagi masyarakat Kulon Progo.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!