Konyol! Maling Tertangkap Saat Jual Emas Curian di Dekat Rumah Korban

- Redaktur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pencuri pakai switer merah ditangkap oleh korbannya sendiri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang pria muda berinisial T ditangkap oleh korbannya sendiri saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di sebuah toko emas di pasar Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 ketika korban, pasangan suami istri Ate Komarudin dan Bela, berhasil mengenali barang-barang mereka yang hilang.

Tersangka diduga menyusup ke rumah korban di lingkungan Pabuaran, Ciamis, pada malam hari pada pukul 02.00 Wib, ketika penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Anugerah Masjid Ramah 2025 di Kabupaten Ciamis Dorong Masjid Jadi Sentra Pendidikan dan Ekonomi Umat

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga buah telepon genggam, perhiasan emas seberat 2 gram, uang tunai sebesar Rp5 juta, surat kepemilikan kendaraan bermotor, dan kartu ATM.

Menurut Ate selaku korban, pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.

“Kami sama sekali tidak menyadari ada yang masuk. Awalnya kami menduga pelaku masuk lewat pintu depan, tapi pengakuannya ia masuk lewat pintu samping yang memang tidak terkunci,” ujar Ate Komarudin.

Baca Juga :  BPN Ciamis Lakukan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Akses Baru Jembatan Cirahong II

Konyolnya pelaku malah menjual emas hasil curiannya itu ke toko emas pasar ciamis yang tidak jauh dari lingkungan rumah korban.

Akhirnya pelaku tertangkap basah ketika mencoba menjual perhiasan hasil curiannya di toko emas yang terletak di Pasar Ciamis.

Setelah berhasil diamankan oleh korban, pelaku langsung diserahkan kepada anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi, untuk kemudian dibawa ke Polsek Ciamis guna proses hukum lebih lanjut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi
Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi
BNN Ciamis Ajak OPD Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Narkoba
Kapolres Pangandaran Jalin Silaturahmi dengan Aliansi Wartawan Pasundan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:57 WIB

Menteri ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:11 WIB

Belajar Digitalisasi Pertanahan, Pengarah Tanah Negeri Perak Kunjungi ATR/BPN

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:02 WIB

Nusron Wahid Minta Pengadaan Lahan Perumahan Tak Sentuh Sawah

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Percepatan Sertipikasi Pulau-Pulau Kecil

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:08 WIB

Sepanjang 2025, Satgas Berhasil Ungkap 90 Kasus Mafia Tanah dan Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:46 WIB

ATR/BPN dan APH Amankan 14 Ribu Hektare Aset dari Jaringan Mafia Tanah

Senin, 8 Desember 2025 - 15:50 WIB

Wartawan Asajabar Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:57 WIB

Menteri Nusron Wahid Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!