Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melaksanakan prosesi pengantaran jenazah korban pembunuhan ke rumah duka pada pukul 13.30 WIB, Jumat (18/4/2025).
Korban diketahui bernama Wina, warga Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Jenazah sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Jalan Mr. Iwa Kusuma, Kertasari, Ciamis. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah telah menjalani otopsi oleh dokter forensik dr. Hendrik, Sp.F di RSUD Banjar.
Usai proses otopsi, jenazah diserahkan kepada keluarga dalam prosesi resmi yang berlangsung dengan khidmat dan tertib.
Prosesi pengantaran dan serah terima jenazah dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, S.H., M.H.
Turut mendampingi KBO Reskrim Polres Ciamis IPTU Ateng Budiono, Kasidokkes Polres Bripka Firman Sahrul Asih, S.Kep., Ners, serta sejumlah personel lainnya dari Polres dan Polsek Ciamis.
AKP Rahmat Komara menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan ibadah umrah.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Ciamis tetap berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi masyarakat, khususnya keluarga korban.
Jenazah diterima secara resmi oleh Kepala Desa Cisadap yang mewakili keluarga besar korban. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Ciamis dalam penanganan kasus kriminalitas yang profesional serta humanis, dengan harapan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. (TONY)