KPUD Ciamis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024, di Gedung Indoor, Kamis (29/2/2024).

Ketua KPUD Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan proses akhir dari rekapitulasi suara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing.

Rapat pleno terbuka ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 29 Februari hingga 4 Maret 2024.

“Kami memiliki 27 kecamatan di Ciamis, dan setiap hari kami akan merekap hasil perhitungan suara dari sembilan kecamatan.

Jadwal ini kami buat agar ada waktu cadangan satu hari untuk menyelesaikan hal-hal yang mungkin terjadi, misalnya ada perbedaan data atau sengketa,” ujar Oong.

Oong menambahkan bahwa rapat pleno terbuka ini berjalan lancar dan transparan. Semua peserta pemilu, saksi, pengawas, dan pihak terkait hadir dalam rapat pleno terbuka ini.

Baca Juga :  Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga

Hanya saksi pasangan calon presiden nomor urut 02 yang belum hadir. Untuk menjaga keamanan, rapat pleno terbuka ini juga melibatkan personel TNI dan Polri.

“Alhamdulillah, sampai saat ini baru selesai satu kecamatan dan tidak ada keberatan dari saksi maupun permasalahan dari pengawas atau bawaslu. Semua berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Oong.

Oong menjelaskan bahwa dalam rapat pleno terbuka ini, KPUD Ciamis menggunakan dua sumber data, yaitu data formulir D hasil dan sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap).

Data formulir D hasil adalah data yang diperoleh dari PPK, sedangkan sirekap adalah data yang diinput oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdasarkan formulir C1.

“Kami membacakan data hasil dari PPK dan membandingkannya dengan sirekap. Jika ada ketidaksesuaian antara data hasil dan sirekap, maka kami langsung memperbaikinya.

Baca Juga :  Logistik Pilkada di Ciamis Sudah 100 Persen Siap Didistribusikan

Proses editing dilakukan oleh PPK, bukan oleh KPUD. Kami hanya memverifikasi dan menetapkan hasilnya,” ucap Oong.

Oong mengaku bahwa ada beberapa perbedaan data antara data hasil dan sirekap, namun hal itu sudah diselesaikan di tingkat PPK.

Perbedaan data tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, misalnya ada perolehan suara yang ditulis dua kali, baik di kolom caleg maupun partai, sehingga jumlahnya melebihi pengguna hak pilih.

“Perbedaan data itu kami selesaikan dengan melakukan penghitungan ulang di 12 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat di 10 PPS dan 8 PPK.

Ini adalah bukti transparansi kami. Kami menerima masukan dari saksi dan pengawas. Kami ingin hasilnya tidak ada kecurigaan, kesalahan, atau sengketa,” tutur Oong. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Logistik Pilkada di Ciamis Sudah 100 Persen Siap Didistribusikan
Demokrat Targetkan Kemenangan 80 Persen untuk Pasangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis
Tiga Hutan Ciamis Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Herdiat Sunarya Tekankan Manfaat bagi Warga
Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Ciamis Berlangsung Khidmat dan Sukses
Kotak Kosong Nomor 1, Herdiat-Yana Nomor 2
Kotak Kosong Sah untuk Dikampanyekan dalam Pilkada Ciamis 2024 ?
Relawan Bumi Galuh Gelar Rapat Koordinasi Pemenangan Herdiat Yana di Ciamis
DPD PKS Ciamis Gelar Muludan Bersama Herdiat Sunarya

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Menteri AHY Lantik 67 Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Said Iqbal: 100 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Annisa Pohan Ajak Anggota IKAWATI Sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!