Masyarakat Wajib Tahu, Inilah Manfaatnya Memiliki Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Berita Nasional, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi meluncurkan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik, sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan tanah di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terkait sertipikat tanah fisik, seperti risiko kerusakan, hilang, atau terkena dampak bencana alam.

Apa Itu Sertipikat Elektronik?

Sertipikat Elektronik adalah dokumen digital yang menggantikan sertipikat tanah fisik. Dalam sistem lama, sertipikat tanah berupa beberapa lembar halaman yang rentan terhadap kerusakan fisik, seperti dimakan rayap, terbakar, atau hilang. Dengan sertipikat elektronik, informasi mengenai tanah kini disimpan secara aman dalam format digital di brankas elektronik pemegang hak.

Inovasi ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan dokumen elektronik terkait pendaftaran tanah. Sertipikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas khusus (secure paper) dengan barcode unik yang dapat diverifikasi melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.”

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri

Keunggulan Sertipikat Elektronik

Sertipikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan sertipikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Perlindungan Terhadap Risiko Bencana : Sertipikat elektronik tidak rentan terhadap kerusakan fisik akibat bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi, sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang hak.

2. Efisiensi Ruang dan Pengelolaan: Sertipikat elektronik tidak memerlukan ruang penyimpanan fisik, mengurangi kebutuhan akan tempat penyimpanan yang aman, dan mempermudah pengelolaan arsip.

3. Mitigasi Kejahatan Tanah: Dengan fitur keamanan digital, seperti barcode untuk verifikasi, risiko pemalsuan sertipikat dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan.

4. Aksesibilitas Mudah: Pemegang hak dapat mengakses sertipikat kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi “Sentuh Tanahku,” yang mempermudah verifikasi dan pengelolaan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Dorong Percepatan Layanan Publik

Proses Penggantian Sertipikat Analog ke Elektronik

Bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah fisik, Kementerian ATR/BPN menyediakan kemudahan untuk menggantinya dengan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan setempat. Bagi mereka yang kurang familier dengan teknologi digital, disediakan layanan bantuan teknis untuk membantu proses transisi ini.

Manfaat Jangka Panjang

Penerapan sertipikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah, mengurangi beban administratif bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transaksi properti yang lebih cepat dan aman.

Meskipun sertipikat elektronik menjadi standar baru, Kementerian ATR/BPN tetap menyediakan opsi cetak bagi mereka yang membutuhkannya, memastikan fleksibilitas dalam memilih format sertipikat yang sesuai dengan kebutuhan.

Peluncuran sertipikat elektronik ini menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan pertanahan di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Perintahkan Audit HGU di Sulteng, Pastikan Tanah Produktif
Kementerian ATR/BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Dorong Percepatan Layanan Publik
Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri
Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis
Warga Ciamis Kecewa, BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Tanpa Pemberitahuan
RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung
Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis
Dirjen PPTR Jonahar Kunjungi Kantah di Jawa Timur 

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 15:23 WIB

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Kamis, 10 April 2025 - 13:46 WIB

Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis

Rabu, 9 April 2025 - 16:53 WIB

RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung

Rabu, 9 April 2025 - 14:12 WIB

Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

Kamis, 3 April 2025 - 18:31 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis Tinjau Pelayanan Selama Libur Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 12:26 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:08 WIB

Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bakti Sosial Kantor Pertanahan Ciamis, Penuhi Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Kegiatan donor darah di halaman Bumi Galuh Satria RSOP, Sabtu (12/4/2025).

Kesehatan

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Sabtu, 12 Apr 2025 - 15:23 WIB

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:56 WIB