Masyarakat Wajib Tahu, Inilah Manfaatnya Memiliki Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Berita Nasional, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi meluncurkan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik, sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan tanah di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terkait sertipikat tanah fisik, seperti risiko kerusakan, hilang, atau terkena dampak bencana alam.

Apa Itu Sertipikat Elektronik?

Sertipikat Elektronik adalah dokumen digital yang menggantikan sertipikat tanah fisik. Dalam sistem lama, sertipikat tanah berupa beberapa lembar halaman yang rentan terhadap kerusakan fisik, seperti dimakan rayap, terbakar, atau hilang. Dengan sertipikat elektronik, informasi mengenai tanah kini disimpan secara aman dalam format digital di brankas elektronik pemegang hak.

Inovasi ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan dokumen elektronik terkait pendaftaran tanah. Sertipikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas khusus (secure paper) dengan barcode unik yang dapat diverifikasi melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.”

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah

Keunggulan Sertipikat Elektronik

Sertipikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan sertipikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Perlindungan Terhadap Risiko Bencana : Sertipikat elektronik tidak rentan terhadap kerusakan fisik akibat bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi, sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang hak.

2. Efisiensi Ruang dan Pengelolaan: Sertipikat elektronik tidak memerlukan ruang penyimpanan fisik, mengurangi kebutuhan akan tempat penyimpanan yang aman, dan mempermudah pengelolaan arsip.

3. Mitigasi Kejahatan Tanah: Dengan fitur keamanan digital, seperti barcode untuk verifikasi, risiko pemalsuan sertipikat dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan.

4. Aksesibilitas Mudah: Pemegang hak dapat mengakses sertipikat kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi “Sentuh Tanahku,” yang mempermudah verifikasi dan pengelolaan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Annisa Pohan Ajak Anggota IKAWATI Sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Proses Penggantian Sertipikat Analog ke Elektronik

Bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah fisik, Kementerian ATR/BPN menyediakan kemudahan untuk menggantinya dengan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan setempat. Bagi mereka yang kurang familier dengan teknologi digital, disediakan layanan bantuan teknis untuk membantu proses transisi ini.

Manfaat Jangka Panjang

Penerapan sertipikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah, mengurangi beban administratif bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transaksi properti yang lebih cepat dan aman.

Meskipun sertipikat elektronik menjadi standar baru, Kementerian ATR/BPN tetap menyediakan opsi cetak bagi mereka yang membutuhkannya, memastikan fleksibilitas dalam memilih format sertipikat yang sesuai dengan kebutuhan.

Peluncuran sertipikat elektronik ini menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan pertanahan di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah.

Berita Terkait

Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan
Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia
PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Kolaborasi Perkuat Penanganan Kasus Pertanahan
Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret
Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah
Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi
Ciamis Batik Festival 2024 Sukses Digelar di Karangkamulyan, Bangkitkan Kembali Industri Batik Lokal

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:03 WIB

PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Siswa SDN 7 Ciamis Raih Gelar Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kornel Soemardi Berbagi Kunci Sukses Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Unigal 

Kamis, 26 September 2024 - 10:06 WIB

Unigal Ciamis Gelar Kuliah Umum Internasional tentang Wirausaha Berkelanjutan

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!