Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Pekanbaru, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Riau, Kamis (24/04/2025).

“Saya ditugaskan Presiden Prabowo untuk menata HGU secara adil dan berkelanjutan,” ujar Nusron.

Merujuk pada Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024, sebanyak 126 perusahaan di Riau telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri meminta agar dilakukan pemetaan lokasi berdasarkan status kawasan hutan.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

“Jika HGU terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka HGU tetap berlaku,” tegasnya.

Selain HGU, ia menyoroti percepatan pendaftaran tanah. Dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru 2,152 juta bidang atau 60,93% yang telah terdaftar.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang harus segera diurus,” imbuhnya.

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa dari 126 perusahaan IUP, 56 telah memperoleh SHGB, 10 SHGU, dan 25 dalam proses HGU. Sisanya belum mengajukan atau tidak memiliki data.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis serta jajaran pejabat administrator dan pengawas BPN Riau.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!