Berita Bandung, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah sengketa serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.
“Proses sertipikasi tanah wakaf sangat dianjurkan. Jika ada pesantren yang tanahnya belum bersertipikat, segera daftarkan agar tidak muncul konflik di kemudian hari,” ujar Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa sejak tujuh tahun terakhir, pemerintah terus mendorong percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini mencakup tanah masyarakat, tanah adat, tanah instansi, hingga tanah wakaf termasuk rumah ibadah.
“Saat ini, kita sedang menuju target 120 juta bidang tanah terdaftar. Program ini akan terus dilanjutkan,” tegasnya.
Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhamad, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan NU dapat mempercepat penyelesaian permasalahan aset yang menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan sinergi ini dapat dimaksimalkan sehingga PR terkait aset NU di Jawa Barat bisa segera selesai. Hal ini sangat bergantung pada kinerja dan koordinasi yang baik antara NU dan Kantor Pertanahan,” kata Juhadi.
PKS yang ditandatangani kali ini mencakup percepatan layanan pertanahan dan sertipikasi tanah wakaf milik NU. Penandatanganan dilakukan oleh empat Kepala Kantah, yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Bandung, bersama para Kepala PCNU setempat.
Menteri ATR/BPN juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf. Sertipikat ini diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat.
Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran lainnya.
Upaya ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemaslahatan umat melalui pengelolaan tanah wakaf yang lebih optimal.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/12/2024).