Menteri ATR/BPN Instruksikan Peninjauan Kawasan Sempadan Sungai untuk Cegah Banjir

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menterj ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan peninjauan terhadap kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), Menteri Nusron menyampaikan arahan agar Direktur Jenderal (Dirjen) dari berbagai unit di Kementerian ATR/BPN, yaitu Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), mengadakan rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil yang melintasi sungai sebagai sumber bencana banjir, termasuk di wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan daerah lainnya.

Baca Juga :  PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Menteri Nusron menekankan pentingnya peninjauan kawasan sempadan sungai untuk dijadikan dasar perencanaan penanganan masalah banjir.

“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini harus dilakukan dengan teliti. Jika ada bidang yang sudah memiliki alas hak, namun memungkinkan untuk ditinjau ulang, maka sebaiknya dibatalkan. Yang terpenting adalah normalisasi segera dilakukan,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk mengkaji kawasan-kawasan strategis, seperti Kawasan Strategis Nasional (KSN) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur), serta Kawasan Semarang-Demak.

Kajian ini mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang perlu melibatkan kementerian pada tahap Persetujuan Substansi (Persub) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Pimpinan kali ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!