Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan lintas agama pada Senin (13/01/2025).

Pertemuan ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah rumah ibadah di tahun 2025.

“Setiap rumah ibadah harus memiliki sertipikat agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sah, tapi jika tidak ada sertipikat, tentu status hukumnya belum jelas,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Upaya percepatan ini, menurut Menteri Nusron, tidak hanya fokus pada pendaftaran tanah wakaf tetapi juga tanah untuk rumah ibadah.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Hal ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan aset keagamaan, kepastian hukum, dan keadilan sosial bagi masyarakat. “Kita semua sepakat bahwa masalah ini penting dan diharapkan dapat tuntas dalam waktu dekat,” tambahnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memaparkan bahwa data dari Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama mencatat total 93.329 bidang tanah yang menjadi objek rumah ibadah.

Data tersebut terdiri dari 65.182 bidang Gereja Kristen, 13.599 bidang Gereja Katolik, 8.610 bidang Pura, 5.530 bidang Vihara, dan 407 bidang Klenteng.

Menurut Asnaedi, kerja sama dengan organisasi keagamaan menjadi kunci untuk menyelesaikan pendaftaran ini.

“Pengumpulan, validasi, dan sinkronisasi data dari berbagai pihak akan mempercepat proses sertifikasi tanah rumah ibadah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum

Yohanes Sarju, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menyambut baik upaya ini. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama.

“Ini tantangan yang kompleks, tapi kami optimis. Semoga komitmen ini bisa membawa hasil yang signifikan,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal Kementerian Agama, perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu.

Pemerintah berharap dengan sinergi yang terjalin, pendaftaran tanah rumah ibadah dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum
Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana
Nusron Wahid Lantik Pejabat Baru ATR/BPN, Minta Akselerasi Program Kerja
Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!