Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami sedang menjalankan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikat masih sangat minim, hanya sekitar 250 ribu bidang, dengan total luas sekitar 24 ribu hektare di seluruh Indonesia. Padahal, potensi tanah wakaf sangat besar, mencakup masjid, madrasah, pondok pesantren, hingga makam,” ujar Nusron Wahid kepada awak media seusai kegiatan.

Mencegah Konflik Tanah Wakaf

Menteri Nusron menyoroti masalah konflik yang kerap muncul akibat tanah wakaf yang tidak bersertifikat.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sumut Sepakati Skema Kolaboratif Tuntaskan 128 RDTR

Ia menjelaskan bahwa keluarga pemberi wakaf sering kali menggugat hak atas tanah tersebut setelah nilainya meningkat, terutama jika berada di lokasi strategis.

“Sebagai contoh, musala kecil seluas 300 meter dulunya tidak dipermasalahkan. Namun, ketika ada pembangunan jalan tol yang membuat nilai tanah meningkat hingga miliaran rupiah, keluarga yang mewakafkan sering kali menggugat. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Kerja Sama dengan Organisasi Keagamaan

Untuk mengatasi kendala ini, Kementerian ATR/BPN menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pondok pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Nusron juga menyebut bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak atas tanah, asalkan digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN serta rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan bahwa aset wakaf dapat dilindungi dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat. Proses sertifikasi tanah wakaf ini juga tidak dipungut biaya,” imbuh Nusron.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Arahan kepada Jajaran BPN

Dalam kegiatan tersebut, Nusron juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN D.I. Yogyakarta untuk bersikap proaktif dalam mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi aset wakaf.

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito; Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan konflik terkait tanah wakaf dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan pemanfaatannya untuk kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:09 WIB

Tina Wiryawati Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan, Total 442 Orang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:44 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga

Rabu, 30 April 2025 - 09:26 WIB

Satpol PP Ciamis Tunggu Itikad Pemilik Toko Kasimura Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!