Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

- Redaktur

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami sedang menjalankan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikat masih sangat minim, hanya sekitar 250 ribu bidang, dengan total luas sekitar 24 ribu hektare di seluruh Indonesia. Padahal, potensi tanah wakaf sangat besar, mencakup masjid, madrasah, pondok pesantren, hingga makam,” ujar Nusron Wahid kepada awak media seusai kegiatan.

Mencegah Konflik Tanah Wakaf

Menteri Nusron menyoroti masalah konflik yang kerap muncul akibat tanah wakaf yang tidak bersertifikat.

Baca Juga :  Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Ia menjelaskan bahwa keluarga pemberi wakaf sering kali menggugat hak atas tanah tersebut setelah nilainya meningkat, terutama jika berada di lokasi strategis.

“Sebagai contoh, musala kecil seluas 300 meter dulunya tidak dipermasalahkan. Namun, ketika ada pembangunan jalan tol yang membuat nilai tanah meningkat hingga miliaran rupiah, keluarga yang mewakafkan sering kali menggugat. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Kerja Sama dengan Organisasi Keagamaan

Untuk mengatasi kendala ini, Kementerian ATR/BPN menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pondok pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Nusron juga menyebut bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak atas tanah, asalkan digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN serta rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan bahwa aset wakaf dapat dilindungi dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat. Proses sertifikasi tanah wakaf ini juga tidak dipungut biaya,” imbuh Nusron.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Arahan kepada Jajaran BPN

Dalam kegiatan tersebut, Nusron juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN D.I. Yogyakarta untuk bersikap proaktif dalam mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi aset wakaf.

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito; Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan konflik terkait tanah wakaf dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan pemanfaatannya untuk kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!