Berita Padang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meresmikan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025), di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengakuan hukum terhadap tanah ulayat milik masyarakat adat.
“Kami hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Salah satunya dengan mendaftarkan tanah ulayat agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” ujar Menteri Nusron.
Ia menyoroti pentingnya pendaftaran untuk mencegah konflik agraria, seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat seluas 300 ribu hektare.
Dalam acara ini, Menteri Nusron menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan, Kota Pariaman, serta lima Sertipikat Hak Pakai dan lima sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat sudah dalam bentuk elektronik.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.