Berita Kudus, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketidakadilan dalam kepemilikan tanah masih menjadi permasalahan utama di Indonesia. Salah satu upaya mengatasinya adalah dengan melakukan redistribusi tanah secara merata kepada masyarakat.
“Isu utama dalam dunia pertanahan di Indonesia adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, kita harus melakukan redistribusi tanah kepada rakyat. Namun, redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang baik agar tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025).
Redistribusi Tanah untuk Pemerataan Kepemilikan
Redistribusi Tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan kepemilikan tanah dan mengurangi kesenjangan, khususnya bagi masyarakat kecil. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, hak kepemilikan atas tanah menjadi lebih terjamin secara hukum.
Menteri Nusron menekankan bahwa permasalahan pertanahan bukan hanya soal hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kemanusiaan.
“Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Maka, dalam mengurus tanah harus dengan hati, seperti halnya mengurus manusia, karena pada hakikatnya manusia diciptakan dari tanah,” ungkapnya.
Santri Didorong untuk Berwirausaha di Sektor Pertanian
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN juga mengajak para penerima sertipikat, khususnya santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang usaha di bidang pertanian dan perkebunan.
“Tujuan saya mengunjungi pondok pesantren adalah untuk menanamkan semangat berusaha kepada para santri, terutama di sektor perkebunan, karena peluang di bidang ini masih sangat terbuka,” tutur Nusron.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat kepemilikan tanah sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran pejabat lainnya. (TONY)