Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama terkait tanah ulayat.

Penegasan ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

“Kami sebagai perwakilan negara tidak mungkin punya niat jahat terhadap masyarakat adat. Justru negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Salah satu bentuk pengakuan itu adalah dengan mendata dan mendaftarkan tanah ulayat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih oleh pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi bermodal besar.

“Kita ingin memastikan bahwa jika ada pihak yang mengklaim atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti sah bahwa itu adalah tanah adat yang diakui negara,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda, serta organisasi masyarakat sipil. Turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh.

Nusron berharap, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat. “Kedatangan kami bukan hanya untuk menjalankan program pemerintah, tetapi juga demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat. Sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk tanah adat,” tegasnya.

Hingga April 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 121.728.816 bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 95.944.121 bidang telah tersertipikasi. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare.

Baca Juga :  Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Sebagai bentuk konkret pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.

Selain itu, juga diserahkan lima Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat tersebut diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Berita Terkait

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN
Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik
Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat
Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf
UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik
Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan
Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!