Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, terutama terkait tanah ulayat.

Penegasan ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

“Kami sebagai perwakilan negara tidak mungkin punya niat jahat terhadap masyarakat adat. Justru negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Salah satu bentuk pengakuan itu adalah dengan mendata dan mendaftarkan tanah ulayat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih oleh pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi bermodal besar.

“Kita ingin memastikan bahwa jika ada pihak yang mengklaim atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti sah bahwa itu adalah tanah adat yang diakui negara,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda, serta organisasi masyarakat sipil. Turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh.

Nusron berharap, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat. “Kedatangan kami bukan hanya untuk menjalankan program pemerintah, tetapi juga demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat. Sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk tanah adat,” tegasnya.

Hingga April 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 121.728.816 bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 95.944.121 bidang telah tersertipikasi. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Sebagai bentuk konkret pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.

Selain itu, juga diserahkan lima Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat tersebut diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Berita Terkait

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang
Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!