Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan PUI, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf

- Redaktur

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Sukabumi, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), Rabu (16/4/2025).

Penandatanganan ini berlangsung di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, dan menandai dimulainya kerja sama strategis dalam pengelolaan tanah wakaf secara produktif.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah, termasuk tanah wakaf, secara adil dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan tanah negara tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, terutama dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan pengamanan aset wakaf.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini dan berharap asistensi dari BPN terhadap pengelolaan tanah wakaf dapat dimaksimalkan.

“MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” katanya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kementerian ATR/BPN turut menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi. Sertipikat tersebut mencakup tanah milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, serta musala.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Usai acara, Menteri Nusron bersama rombongan melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Muda Saleh, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kakanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Majelis Syura PUI Nurhasan Zaldi, serta sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!