Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan PUI, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf

- Redaktur

Kamis, 17 April 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Sukabumi, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), Rabu (16/4/2025).

Penandatanganan ini berlangsung di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, dan menandai dimulainya kerja sama strategis dalam pengelolaan tanah wakaf secara produktif.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah, termasuk tanah wakaf, secara adil dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat.

“Ada tiga prinsip yang saya pegang: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan tanah negara tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, terutama dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan pengamanan aset wakaf.

“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini dan berharap asistensi dari BPN terhadap pengelolaan tanah wakaf dapat dimaksimalkan.

“MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” katanya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kementerian ATR/BPN turut menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi. Sertipikat tersebut mencakup tanah milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, serta musala.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Usai acara, Menteri Nusron bersama rombongan melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Muda Saleh, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kakanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Majelis Syura PUI Nurhasan Zaldi, serta sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!