Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 H yang berlangsung di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta, pada Senin (31/03/2025).
Dalam khotbahnya, Nusron menyampaikan tiga pesan penting yang dapat dijadikan pedoman setelah menjalani bulan Ramadan.
Dalam khotbahnya, Nusron mengungkapkan bahwa pesan pertama adalah tentang tahdzibun nafsi atau perbaikan diri.
“Bulan Ramadan adalah waktu bagi kita untuk mawas diri dan memperbaiki kualitas keimanan serta ketakwaan,” ujarnya.
Pesan kedua yang disampaikan adalah mengenai keadilan sosial. Menurutnya, salah satu kewajiban yang dilakukan setelah bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah, yang merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Keadilan sosial adalah kunci dalam membangun kesejahteraan bersama,” tambah Nusron.
Pesan ketiga adalah mengenai jihad, yang menurut Menteri Nusron, merupakan usaha manusia untuk mencapai derajat yang lebih tinggi baik dalam hal spiritual maupun sosial.
Ia menekankan bahwa jihad tidak hanya terbatas pada aspek agama, tetapi juga dalam perjuangan mencapai kehidupan yang lebih baik.
Setelah pelaksanaan salat, Nusron berbicara lebih lanjut dengan awak media terkait pesan-pesan tersebut, terutama mengenai keadilan sosial dalam konteks pemerataan harta, khususnya dalam sektor pertanahan.
Ia berharap semangat bulan Ramadan dapat menginspirasi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pemerataan di sektor tersebut.
Nusron menegaskan bahwa prinsip keadilan ini juga menjadi dasar dalam kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Presiden Republik Indonesia, lanjut Nusron, telah memberikan arahan agar penerapan prinsip keadilan ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Yang besar tetap harus besar, namun yang kecil juga harus dibantu agar dapat berkembang. Tidak boleh ada dominasi satu pihak saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan untuk mendukung usaha kecil, salah satunya dengan mempermudah akses dalam pengajuan HGU dan HGB.
Ia juga menyoroti kebijakan plasma perkebunan, di mana perusahaan besar yang mendapatkan HGU atau HGB diwajibkan berbagi dengan masyarakat.
“Saat ini, pengusaha besar hanya memberikan sekitar 20% plasma kepada rakyat kecil. Kami berencana menaikkan angka tersebut menjadi 30-50%,” jelasnya.
Di sisi lain, Nusron juga menekankan pentingnya pemberantasan mafia tanah. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan tanah tidak dikuasai secara ilegal dan mengurangi low investment.
“Mafia tanah harus kita tangkap! Beberapa sudah kita miskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai menteri, saya harus memberikan contoh dan menertibkan jajaran saya. Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” tegas Nusron.
Salat Idulfitri di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh ribuan jemaah. Selain Menteri Nusron, hadir juga Pembina IKAWATI ATR/BPN, Dily Rosi Nusron Wahid, yang turut serta dalam pelaksanaan ibadah tersebut.