Pelantikan Lima Kades Baru di Ciamis, Bupati Herdiat Beri Pesan Penting

- Redaktur

Senin, 11 Desember 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Kepala Desa hasil PAW di Aula Setda Ciamis, Senin (11/12/2023).

Pelantikan Kepala Desa hasil PAW di Aula Setda Ciamis, Senin (11/12/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Lima orang yang terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Ciamis telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Setda Ciamis, Senin (11/12/2023).

Para Kades yang baru dilantik adalah Agus Hermawan dari Desa Salakaria Kecamatan Sukadana, Majur dari Desa Panawangan Kecamatan Panawangan, Dedi Hidayat dari Desa Rancah Kecamatan Rancah, Devi Yulviana dari Desa Ciomas Kecamatan Panjalu da Sigit Kuswantoro dari Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok

Mereka menggantikan Kades sebelumnya yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.

PAW merupakan mekanisme pengisian jabatan Kades yang kosong sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa.

Bupati Herdiat dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Kades yang baru dilantik.

Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan profesional.

“Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan di desa, saya berpesan agar dapat bekerja sama dengan perangkat desa, BPD, dan masyarakat untuk membangun desa yang maju dan sejahtera,” kata Bupati Herdiat.

Baca Juga :  Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Ia juga mengingatkan para Kades untuk tidak melakukan bongkar pasang perangkat desa yang sudah ada.

Ia menyarankan agar mereka memanfaatkan sumber daya yang ada dan mengoptimalkan program-program pemerintah.

“Kita akan menghadapi tahun politik yang penuh dinamika.

Saya minta anda untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai dan aman, masyarakat boleh berbeda pilihan, tetapi jangan sampai ada kegaduhan. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Herdiat.

Selain itu, Bupati Herdiat juga menekankan bahwa para Kades harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Ia mengatakan bahwa mereka adalah abdi masyarakat, bukan penguasa masyarakat.

“Jangan sampai anda berkeinginan untuk dilayani oleh masyarakat. Kita harus menjadi pemimpin yang rendah hati, jujur, dan amanah.

Mudah-mudahan Anda dapat menjadi pemimpin yang sukses dan dicintai oleh masyarakat,” ujar Bupati Herdiat.

Sementara itu, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyan mengatakan bahwa untuk PAW masih ada satu lagi desa yang sedang dalam proses, yaitu Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

“Mudah-mudahan tahun ini bisa beres, karena proses PAW Kades memerlukan proses pendaftaran layaknya kontestasi pilkades.

Kita tunggu dulu apakah waktu pendaftaran dibuka ada yang mau daftar atau tidak. Jadi minimal ada dua calon kandidat dan maksimal tiga,” kata Andi Sopyan.

Andi Sopyan menjelaskan, proses PAW sama dengan Pilkades. Dibuka pendaftaran selama 15 hari dan jika ada dua calon kandidat maka akan dilanjutkan proses musyawarah.

“Jadi PAW ini prosesnya musyawarah mufakat dengan dilaksanakan pemilihan sesuai dari hasil musyawarah,” ucap Andi Sopyan.

Menurut Andi Sopyan, untuk tahun ini ada 14 desa yang telah melaksanakan PAW, sebagian sudah dan tiga desa lagi melaksanakan PAW.

PAW ini dilakukan karena Kades berhenti atau masa jabatannya lebih dari satu tahun.

“Proses berhenti Kades ada tiga kategori, yaitu mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan.

Menurutnya, dari 14 desa yang melaksanakan PAW tersebut rata-rata dari kategori tersebut. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!