Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 April 2025, di Aula Adipati Angganaya Bab Weda, Kabupaten Ciamis, dengan pelaksanaan secara hybrid.

Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

Acara dibuka oleh Bupati Ciamis dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perangkat daerah, para camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu kontribusi nyata DPRD, menurutnya, diwujudkan melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berasal dari penjaringan aspirasi masyarakat.

Pokir ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi salah satu pilar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang akuntabel.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus berpedoman pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.

Oleh karena itu, RKPD 2026 diharapkan dapat menerjemahkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara terukur dan terarah, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Kebijakan pembangunan daerah juga perlu diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat fondasi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, tema pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2026 ditetapkan sebagai “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah.”

Dalam Musrenbang ini, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat (secara daring), serta Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.

Mereka menyampaikan paparan mengenai regulasi, penyusunan RKPD 2026, serta arahan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta lembaga atau organisasi masyarakat.

Berita Terkait

Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem
Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 11:06 WIB

Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!