Perempuan Berperan Strategis di Kementerian ATR/BPN, Bukan Lagi Sekadar Pelengkap

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Di tengah kemajuan era industri 4.0, peran perempuan semakin menonjol di berbagai sektor, termasuk dalam birokrasi pemerintahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi salah satu institusi yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterlibatan perempuan pada posisi strategis.

Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Dily Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa keberadaan pegawai perempuan di kementerian tersebut merupakan bukti bahwa pekerjaan di sektor pertanahan tidak lagi didominasi laki-laki.

“Saya sangat bangga melihat kiprah para pegawai perempuan di Kementerian ATR/BPN. Banyak dari mereka kini menduduki posisi strategis seperti Kepala Kantor Pertanahan. Jika dulu dianggap aneh, sekarang sudah menjadi hal biasa. Ini menunjukkan perubahan besar dalam cara pandang,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Menurut Dily, perempuan membawa nilai tambah dalam pelayanan publik melalui ketelitian, empati, dan dedikasi. Saat ini, tercatat sebanyak 8.591 pegawai perempuan bekerja di Kementerian ATR/BPN, termasuk di antaranya 139 pejabat administrator, 16 pejabat pimpinan tinggi pratama, dan 2 pejabat pimpinan tinggi madya.

Ia menegaskan bahwa kesetaraan gender di Kementerian ATR/BPN bukan hanya sekadar slogan. “Perempuan di sini bukan pelengkap. Mereka adalah penggerak. Karya yang dilakukan dengan integritas dan hati akan menjadi inspirasi. Teruslah menjadi agen perubahan,” tegas Dily.

Salah satu contoh nyata hadirnya perempuan sebagai penggerak datang dari Cut Putri Ananda (25), Asisten Penata Kadastral Pemula di Kantor Pertanahan Kota Sabang, Provinsi Aceh. Sejak berkarier pada 2017, Cut menjadi satu-satunya petugas ukur di kantornya. Tugasnya meliputi survei lapangan, pengukuran, hingga pelaporan data bidang tanah.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

“Medannya berat, bisa naik turun gunung atau dekat tebing. Tapi saya tetap semangat karena ini bagian dari tugas saya,” ujarnya.

Cut mengaku sempat diragukan karena gendernya, namun berhasil membuktikan bahwa perempuan juga mampu menjalankan tugas teknis yang menantang. “Banyak yang awalnya ragu, tapi akhirnya kagum. Saya ingin menyemangati teman-teman sesama petugas ukur perempuan—jangan takut turun ke lapangan. Kita bisa!” pungkasnya.

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!