Persoalan Penjualan Seragam SD di Ciamis, DPRD dan Disdik Berbeda Pandangan

- Redaktur

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penjualan seragam sekolah di lingkungan Sekolah Dasar (SD) tidak menjadi persoalan selama tidak memberatkan orangtua siswa.

“Silakan jika sekolah mau menjual seragam SD, karena masing-masing sekolah memiliki desain standar khusus,” kata Kabid SD Disdik Ciamis, Sigit Ginanjar didampingi oleh Kasi Peserta Didik, Ely Muyaningsih, kepada Asajabar, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Menurut Sigit, seragam SD tidak dianggarkan oleh dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), karena seragam lebih bersifat personal.

“Seragam nasional seperti merah putih dan pramuka biasanya dibeli oleh orangtua di toko, sementara untuk seragam olahraga hanya tersedia di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sigit juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan tidak dapat mengintervensi pembuatan seragam di SD, karena kebijakan desainnya ada di masing-masing sekolah.

Baca Juga :  STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Yogi Permadani, menegaskan bahwa tenaga kependidikan atau sekolah tidak boleh menjual seragam atau bahan seragam sekolah.

“Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198, yang menyatakan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam,” tegas Yogi. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun
Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah
Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif
Disdik Nilai Konferensi Kerja PGRI Ciamis Strategis Majukan Pendidikan
Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus
Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Daftar Juara Fikgura Kabupaten Ciamis 2025 Resmi Diumumkan
Dari Kardus hingga Botol Plastik, Guru RA Ciamis Sulap Bahan Bekas Jadi Alat Peraga Edukatif

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!