Persoalan Penjualan Seragam SD di Ciamis, DPRD dan Disdik Berbeda Pandangan

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penjualan seragam sekolah di lingkungan Sekolah Dasar (SD) tidak menjadi persoalan selama tidak memberatkan orangtua siswa.

“Silakan jika sekolah mau menjual seragam SD, karena masing-masing sekolah memiliki desain standar khusus,” kata Kabid SD Disdik Ciamis, Sigit Ginanjar didampingi oleh Kasi Peserta Didik, Ely Muyaningsih, kepada Asajabar, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis

Menurut Sigit, seragam SD tidak dianggarkan oleh dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), karena seragam lebih bersifat personal.

“Seragam nasional seperti merah putih dan pramuka biasanya dibeli oleh orangtua di toko, sementara untuk seragam olahraga hanya tersedia di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sigit juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan tidak dapat mengintervensi pembuatan seragam di SD, karena kebijakan desainnya ada di masing-masing sekolah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Yogi Permadani, menegaskan bahwa tenaga kependidikan atau sekolah tidak boleh menjual seragam atau bahan seragam sekolah.

“Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198, yang menyatakan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam,” tegas Yogi. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftar Membludak, SMAN 1 Ciamis Terpaksa Tambah Siswa per Kelas
Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik
Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam
Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal
Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran
Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna
Bupati Ciamis Lantik 184 Guru, Soroti Rendahnya Tunjangan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:05 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

SAKIP ATR/BPN Naik Signifikan, Sekjen Pudji Dorong Seluruh Wilayah Capai Predikat A

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM, Ini Syarat dan Caranya

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Berita Terbaru

Doc, BPJS Kesehatan.

Daerah

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Senin, 23 Jun 2025 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!