Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan

- Redaktur

Selasa, 26 Desember 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang dilakukan pada 22-23 November 2023, polisi menangkap 2 orang tersangka dan menyita 5 unit mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis sedang melakukan patroli di Kecamatan Cikoneng,” ucapnya.

“Saat itu, mereka melihat sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi yang mencurigakan.

Kami mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di rumah makan Mergosari. Kami menanyakan surat-surat mobil tersebut dan ternyata STNK dan BPKB-nya diduga palsu.

Baca Juga :  1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Kami lalu mengamankan mobil dan pemiliknya, seorang perempuan berinisial NN, ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Joko.

Dari hasil interogasi, NN mengaku bahwa mobil dan surat-suratnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AS, warga Malangbong, Garut.

Polisi kemudian memancing NN untuk bertemu dengan AS di lapangan bola Malangbong. Sekitar pukul 23.00 WIB, AS datang dan langsung ditangkap oleh polisi.

“AS mengaku bahwa dia adalah penyedia kendaraan dan surat-surat palsu. Dia mendapatkan mobil-mobil tersebut dari berbagai sumber, kemudian membuat surat-surat palsu dengan bantuan orang lain.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan

Dia menjual mobil-mobil tersebut dengan harga murah kepada pembeli,” kata Joko.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat unit mobil lain yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Brio, dan Suzuki Ertiga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti STNK, BPKB, blanko surat, dan alat cetak.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor dan memastikan keaslian surat-suratnya,” tutup Joko. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional
Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA
Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!