Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan

- Redaktur

Selasa, 26 Desember 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang dilakukan pada 22-23 November 2023, polisi menangkap 2 orang tersangka dan menyita 5 unit mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis sedang melakukan patroli di Kecamatan Cikoneng,” ucapnya.

“Saat itu, mereka melihat sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi yang mencurigakan.

Kami mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di rumah makan Mergosari. Kami menanyakan surat-surat mobil tersebut dan ternyata STNK dan BPKB-nya diduga palsu.

Baca Juga :  Minat Peternak Ayam Sentul di Ciamis Tinggi, Disnakan Dorong Peningkatan Populasi

Kami lalu mengamankan mobil dan pemiliknya, seorang perempuan berinisial NN, ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Joko.

Dari hasil interogasi, NN mengaku bahwa mobil dan surat-suratnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AS, warga Malangbong, Garut.

Polisi kemudian memancing NN untuk bertemu dengan AS di lapangan bola Malangbong. Sekitar pukul 23.00 WIB, AS datang dan langsung ditangkap oleh polisi.

“AS mengaku bahwa dia adalah penyedia kendaraan dan surat-surat palsu. Dia mendapatkan mobil-mobil tersebut dari berbagai sumber, kemudian membuat surat-surat palsu dengan bantuan orang lain.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan Demi Keamanan Bersama

Dia menjual mobil-mobil tersebut dengan harga murah kepada pembeli,” kata Joko.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat unit mobil lain yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Brio, dan Suzuki Ertiga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti STNK, BPKB, blanko surat, dan alat cetak.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor dan memastikan keaslian surat-suratnya,” tutup Joko. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kapolres Indramayu Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan Demi Keamanan Bersama
Minat Peternak Ayam Sentul di Ciamis Tinggi, Disnakan Dorong Peningkatan Populasi
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Kemenag Ciamis Apresiasi Kinerja UPZ Panyingkiran di Milad ke-5
Kantor Pertanahan Ciamis Ukir Prestasi di Treasury Awards 2025
BLT Kesra Tahap IV Disalurkan di Gabuswetan, Ribuan Warga Terima Bantuan Tanpa Potongan
Realisasi Benih Ikan Nila di Ciamis Capai 3,47 Juta Ekor
Warga Cipedang Demo Balai Desa, Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:46 WIB

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:32 WIB

Warga Manfaatkan Libur Tahun Baru Urus Administrasi Pertanahan 

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:01 WIB

Dukung Huntap Terdampak Bencana, ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Lahan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

FWA ASN Berlaku Akhir Desember, ATR/BPN Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:49 WIB

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Warga Lebih Efisien Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:51 WIB

BPN Tetap Layani Masyarakat di Libur Tahun Baru

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:44 WIB

Rakernas PJS 2025 Siap Menuju Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!