Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan

- Redaktur

Selasa, 26 Desember 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Barang bukti beberapa kendaraan roda 4 yang telah diamankan oleh Polisi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor.

Dalam operasi yang dilakukan pada 22-23 November 2023, polisi menangkap 2 orang tersangka dan menyita 5 unit mobil yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis sedang melakukan patroli di Kecamatan Cikoneng,” ucapnya.

“Saat itu, mereka melihat sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi yang mencurigakan.

Kami mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di rumah makan Mergosari. Kami menanyakan surat-surat mobil tersebut dan ternyata STNK dan BPKB-nya diduga palsu.

Baca Juga :  Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit

Kami lalu mengamankan mobil dan pemiliknya, seorang perempuan berinisial NN, ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Joko.

Dari hasil interogasi, NN mengaku bahwa mobil dan surat-suratnya diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AS, warga Malangbong, Garut.

Polisi kemudian memancing NN untuk bertemu dengan AS di lapangan bola Malangbong. Sekitar pukul 23.00 WIB, AS datang dan langsung ditangkap oleh polisi.

“AS mengaku bahwa dia adalah penyedia kendaraan dan surat-surat palsu. Dia mendapatkan mobil-mobil tersebut dari berbagai sumber, kemudian membuat surat-surat palsu dengan bantuan orang lain.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan

Dia menjual mobil-mobil tersebut dengan harga murah kepada pembeli,” kata Joko.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat unit mobil lain yang diduga menggunakan surat-surat palsu.

Mobil-mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Brio, dan Suzuki Ertiga. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti STNK, BPKB, blanko surat, dan alat cetak.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor dan memastikan keaslian surat-suratnya,” tutup Joko. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit
Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga
DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan
Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan
DPRKPLH Ciamis Maksimalkan Armada untuk Penanganan Limbah Tinja
Tausyiah Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs KH Saeful Ujun
KP3 Ciamis Bahas Serius Permasalahan Pupuk Bersubsidi
Perempuan Kepala Keluarga Ciamis Dilatih Kelola Usaha Secara Profesional

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!