Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi

- Redaktur

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pada Desember 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program Sertifikat Elektronik, sebuah inovasi digital untuk dokumen kepemilikan tanah.

Setelah satu tahun berjalan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, sebanyak 3.192.600 sertifikat elektronik telah diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara “Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN” yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia saat ini sudah melayani pembuatan Sertifikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah, baik yang pertama kali maupun transaksi pertanahan lainnya, kini hasilnya berupa Sertifikat Elektronik,” ungkap Nusron.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Keunggulan Sertifikat Elektronik

Sertifikat Elektronik dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kepastian hukum. Sistem digital ini mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen. Selain itu, akses data kepemilikan tanah kini dapat dilakukan secara daring, mempermudah administrasi dan transaksi pertanahan.

“Dengan Sertifikat Elektronik, masyarakat dapat mengelola aset tanah mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern,” tambah Nusron.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Menteri ATR/Kepala BPN juga mendorong masyarakat yang masih menggunakan sertifikat analog untuk segera beralih ke format elektronik. “Gunakan Sertifikat Elektronik, terutama bagi yang tanahnya sudah terdaftar,” imbaunya.

Dukungan dan Partisipasi

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, dan 84 awak media nasional. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan semakin mendorong percepatan transformasi digital di bidang pertanahan.

Dengan implementasi Sertifikat Elektronik, pemerintah optimistis dapat meningkatkan efisiensi layanan pertanahan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!