Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi

- Redaktur

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pada Desember 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program Sertifikat Elektronik, sebuah inovasi digital untuk dokumen kepemilikan tanah.

Setelah satu tahun berjalan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, sebanyak 3.192.600 sertifikat elektronik telah diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara “Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN” yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia saat ini sudah melayani pembuatan Sertifikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah, baik yang pertama kali maupun transaksi pertanahan lainnya, kini hasilnya berupa Sertifikat Elektronik,” ungkap Nusron.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Keunggulan Sertifikat Elektronik

Sertifikat Elektronik dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kepastian hukum. Sistem digital ini mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen. Selain itu, akses data kepemilikan tanah kini dapat dilakukan secara daring, mempermudah administrasi dan transaksi pertanahan.

“Dengan Sertifikat Elektronik, masyarakat dapat mengelola aset tanah mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern,” tambah Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Menteri ATR/Kepala BPN juga mendorong masyarakat yang masih menggunakan sertifikat analog untuk segera beralih ke format elektronik. “Gunakan Sertifikat Elektronik, terutama bagi yang tanahnya sudah terdaftar,” imbaunya.

Dukungan dan Partisipasi

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, dan 84 awak media nasional. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan semakin mendorong percepatan transformasi digital di bidang pertanahan.

Dengan implementasi Sertifikat Elektronik, pemerintah optimistis dapat meningkatkan efisiensi layanan pertanahan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!