Berita Ciamis, Asajabar.com – Reklame brand handphone bernama Vivo bakal ditindak tegas karena tidak menyetorkan kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis Dr. Aef Saefuloh, M,Si didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah Azi Fahrullah menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap brand handphone Vivo yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada Vivo karena mereka belum taat membayar pajak,” ujarnya kepada Asajabar pada Senin (25/3/2024).
Reklame brand Vivo diketahui menunggak pajak sejak tahun 2023 dengan total tunggakan mencapai kurang lebih Rp 40 Juta.
Azi menjelaskan bahwa reklame Vivo tersebar di sekitar 40 titik di Kabupaten Ciamis dan semuanya belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Bapenda Ciamis telah mengirimkan surat peringatan ke kantor Vivo di Tasikmalaya, namun belum mendapatkan respon positif.
“Kami sudah mengirimkan surat teguran namun tidak mendapat respons. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan penertiban dan pembongkaran bersama Satpol PP,” tegas Azi.
Asajabar mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak Vivo di Ruko Plaza Asia, Jl. HZ Mustofa, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Senin, 25 Maret 2024. Dalam upaya konfirmasi tersebut, Asajabar bertemu dengan Dadang, seorang HRD karyawan.
Menurut Dadang, urusan pajak reklame bukan pada dirinya yang menangani, namun ada jabatan pengurus lain yang mengurus terkait pajak reklame.
“Kemarin sih sudah konfirmasi dari Bapenda ya, kebetulan yang mengurusnya bukan saya, itu yang Pira atasan saya kemarin saya sudah kasih berkasnya. Namun kata Dadang kelanjutannya tidak tahu seperti apa,” ungkapnya.
Semuanya sedang diproses ya, saya juga tidak tahu itu bagian atasan saya, paling saya minta nomor whatsAppnya saja,” kata Dadang sembari meminta kontak whatsApp kepada Asajabar.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Vivo yang bertanggung jawab atas masalah pajak belum juga menghubungi Asajabar, meskipun sebelumnya telah meminta dan mencatat kontak Asajabar. (TONY/ASAJABAR)