RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung

- Redaktur

Rabu, 9 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menanggapi keluhan keluarga pasien Tintin Hertini (59) warga Kecamatan Ciamis terkait kendala rujukan dari RSUD Ciamis untuk penanganan medis di Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan, pihaknya menegaskan bahwa penerbitan rujukan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya riwayat pemeriksaan langsung.

“Kami paham kondisi keluarga pasien. Tapi secara regulasi, rujukan itu harus dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan dokter yang menangani pasien. Kalau pasien tidak pernah datang ke RSUD Ciamis untuk diperiksa, kami tidak punya dasar mengeluarkan rujukan. Masa kami seperti dukun, menerawang begitu saja?” ujar dr. Bayu saat ditemui, Selasa (9/4).

Ia menjelaskan, meskipun pasien tercatat sebagai peserta BPJS di Ciamis, bukan berarti rujukan harus dikeluarkan dari daerah asal. Justru, jika pasien sedang berada di Jakarta dan membutuhkan penanganan di sana, rujukan bisa langsung dibuat dari rumah sakit atau faskes setempat.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

“BPJS itu berlaku secara nasional. Kalau pasien dirawat di Jakarta, maka rujukan bisa diminta dari rumah sakit di Jakarta juga, asalkan sesuai prosedur. Tidak harus pulang ke Ciamis hanya untuk sidik jari atau minta surat rujukan,” jelasnya.

Menurut dr. Bayu, sistem ini dibuat agar pelayanan kesehatan bisa berjalan efektif, akurat, dan bertanggung jawab. Tanpa riwayat pemeriksaan, rumah sakit tidak bisa mengambil keputusan medis yang benar. Hal ini juga demi menghindari kesalahan diagnosis yang bisa berisiko fatal bagi pasien.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa

Sebelumnya, keluarga Tintin Hertini mengeluhkan sulitnya mendapatkan rujukan dari RSUD Ciamis karena pasien yang sedang dirawat di Jakarta diminta datang langsung untuk proses sidik jari. Hal ini dinilai menyulitkan, mengingat kondisi pasien yang sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

Namun, menurut RSUD Ciamis, rujukan tidak ditolak, hanya saja tidak bisa dikeluarkan tanpa prosedur yang benar.

“Kami tidak mempersulit. Tapi ada regulasi medis dan administratif yang harus dipatuhi. Justru akan jadi masalah kalau kami mengeluarkan rujukan tanpa dasar pemeriksaan,” tegas dr. Bayu.

Ia juga mendorong agar keluarga pasien segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di Jakarta agar proses rujukan bisa dipercepat sesuai ketentuan.

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa
Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!