Berita Ciamis, Asajabar.com – Menanggapi keluhan keluarga pasien Tintin Hertini (59) warga Kecamatan Ciamis terkait kendala rujukan dari RSUD Ciamis untuk penanganan medis di Jakarta.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan, pihaknya menegaskan bahwa penerbitan rujukan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya riwayat pemeriksaan langsung.
“Kami paham kondisi keluarga pasien. Tapi secara regulasi, rujukan itu harus dikeluarkan berdasarkan pemeriksaan dokter yang menangani pasien. Kalau pasien tidak pernah datang ke RSUD Ciamis untuk diperiksa, kami tidak punya dasar mengeluarkan rujukan. Masa kami seperti dukun, menerawang begitu saja?” ujar dr. Bayu saat ditemui, Selasa (9/4).
Ia menjelaskan, meskipun pasien tercatat sebagai peserta BPJS di Ciamis, bukan berarti rujukan harus dikeluarkan dari daerah asal. Justru, jika pasien sedang berada di Jakarta dan membutuhkan penanganan di sana, rujukan bisa langsung dibuat dari rumah sakit atau faskes setempat.
“BPJS itu berlaku secara nasional. Kalau pasien dirawat di Jakarta, maka rujukan bisa diminta dari rumah sakit di Jakarta juga, asalkan sesuai prosedur. Tidak harus pulang ke Ciamis hanya untuk sidik jari atau minta surat rujukan,” jelasnya.
Menurut dr. Bayu, sistem ini dibuat agar pelayanan kesehatan bisa berjalan efektif, akurat, dan bertanggung jawab. Tanpa riwayat pemeriksaan, rumah sakit tidak bisa mengambil keputusan medis yang benar. Hal ini juga demi menghindari kesalahan diagnosis yang bisa berisiko fatal bagi pasien.
Sebelumnya, keluarga Tintin Hertini mengeluhkan sulitnya mendapatkan rujukan dari RSUD Ciamis karena pasien yang sedang dirawat di Jakarta diminta datang langsung untuk proses sidik jari. Hal ini dinilai menyulitkan, mengingat kondisi pasien yang sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.
Namun, menurut RSUD Ciamis, rujukan tidak ditolak, hanya saja tidak bisa dikeluarkan tanpa prosedur yang benar.
“Kami tidak mempersulit. Tapi ada regulasi medis dan administratif yang harus dipatuhi. Justru akan jadi masalah kalau kami mengeluarkan rujukan tanpa dasar pemeriksaan,” tegas dr. Bayu.
Ia juga mendorong agar keluarga pasien segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di Jakarta agar proses rujukan bisa dipercepat sesuai ketentuan.