Seleksi Ketat Calon Perangkat Desa Kawalimukti, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

- Redaktur

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Perangkat Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Seleksi Perangkat Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Panitia seleksi calon perangkat desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar seleksi ketat untuk mencari kandidat terbaik untuk jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Selasa (19/12/2023).

Sebanyak 28 calon perangkat desa yang lolos verifikasi mengikuti seleksi pada hari ini.

Ketua Panitia Seleksi, Dr. KH. Iif Taufiq El-Haque, S.Kep,. Ners,. MH.Kes mengatakan, seleksi ini terdiri dari tiga tahap, yaitu tes tulis, tes kemampuan komputer, dan tes pidato,” ujarnya kepada Asajabar.

“Tes tulis menggunakan soal yang disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sedangkan tes kemampuan komputer dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Komputer (LPK) Quantum,” ucap dia.

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Menurutnya, tes pidato bertujuan untuk menguji kemampuan calon perangkat desa dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami ingin mencari calon perangkat desa yang memiliki keterampilan administrasi dan IT yang baik, serta mampu menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan baik,” kata Iif.

Ia berharap dengan adanya seleksi ini, dapat menemukan putra-putri terbaik dari desa Kawalimukti yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan desa,” tutur Iif.

Ia juga menegaskan bahwa panitia seleksi bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapa pun.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Iif mengimbau kepada para calon perangkat desa untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan sportif.

“Insya Allah, yang terbaik akan terpilih dan menjadi pelayan atau khodimul ummah di desa Kawalimukti,” katanya.

Seleksi ini merupakan lanjutan dari tahap pendaftaran dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Pendaftaran dibuka pada 1 Desember 2023, setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dari 30 orang yang mendaftar, 28 orang dinyatakan lulus verifikasi dan berhak mengikuti seleksi. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!