Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang warga yang diketahui bernama Dawi warga sekitar Jalan Jenderal Ahmad Yani memasang papan petunjuk parkir di lajur jalan.
Diketahui Jalan Jenderal Ahmad Yani adalah salah satu Jalan Nasional jalur cepat yang seharusnya bebas hambatan dari gangguan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Menurutnya, pemasangan papan petunjuk parkir tersebut sebagai inovasi agar mendapatkan cuan.
“Memasang papan petunjuk parkir sudah dilakukan sejak dua hari kemarin,” ungkap Dawi.
Dawi mengaku papan petunjuk parkir itu supaya pengunjung Mie Gacoan bisa parkir dihalaman rumahnya.
Kemudian Dawi menceritakan terkait pernah adanya polemik pengelolaan parkir diwilayah Mie Gacoan.
Kata Dawi, sejak adanya Mie Gacoan, bahu jalan sekitaran Mie Gacoan jadi rebutan parkir.
“Jadi bahu jalan disekitaran Mie Gacoan juga sempat ditarik uang parkir oleh pihak Mie Gacoan.
Ceuk barudak parkiran diluar ge ditarik ku Mie Gacoan (uang parkir disetorkan ke pihak Mie Gacoan). Namun sekarang parkir di bahu jalan dikelola oleh Karang Taruna,” kata dia.
Uang Parkir Kendaraan di Halaman Mie Gacoan, Kemana Larinya?
Wahyu seorang juru parkir Mie Gacoan mengaku dirinya hanya bekerja sebagai juru parkir dihalaman Mie Gacoan dengan tarif parkir sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.
“Pengelolaan parkir dihalaman Mie Gacoan terbagi dengan dua shift kerja. Untuk shift pertama dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wib, kemudian untuk shift kedua dilakukan pada pukul 16.00 sampai tutup,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, masing-masing shift dilakukan oleh dua orang, dan masing-masing juru parkir dibayar Rp 75.000 oleh pihak Mie Gacoan.
Sedangkan uang tarikan parkir dari kendaraan yang berkunjung disetorkan ke pihak Mie Gacoan.
“Saya setor perhari cukup besar, kurang lebih Rp 900.000 perhari,” ungkap Wahyu. (TONY/ASAJABAR)