Seorang Warga Ciamis Pasang Papan Petunjuk Parkir di Lajur Jalan Nasional, Emang Boleh?

- Penulis

Rabu, 10 Januari 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Petunjuk Parkir di Lajur Jalan Nasional Ciamis.

Papan Petunjuk Parkir di Lajur Jalan Nasional Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang warga yang diketahui bernama Dawi warga sekitar Jalan Jenderal Ahmad Yani memasang papan petunjuk parkir di lajur jalan.

Diketahui Jalan Jenderal Ahmad Yani adalah salah satu Jalan Nasional jalur cepat yang seharusnya bebas hambatan dari gangguan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Menurutnya, pemasangan papan petunjuk parkir tersebut sebagai inovasi agar mendapatkan cuan.

“Memasang papan petunjuk parkir sudah dilakukan sejak dua hari kemarin,” ungkap Dawi.

Dawi mengaku papan petunjuk parkir itu supaya pengunjung Mie Gacoan bisa parkir dihalaman rumahnya.

Kemudian Dawi menceritakan terkait pernah adanya polemik pengelolaan parkir diwilayah Mie Gacoan.

Baca Juga :  Satgas PKH Pulihkan 81.793 Hektare Kawasan Tesso Nilo, Ratusan SHM Dievaluasi

Kata Dawi, sejak adanya Mie Gacoan, bahu jalan sekitaran Mie Gacoan jadi rebutan parkir.

“Jadi bahu jalan disekitaran Mie Gacoan juga sempat ditarik uang parkir oleh pihak Mie Gacoan.

Ceuk barudak parkiran diluar ge ditarik ku Mie Gacoan (uang parkir disetorkan ke pihak Mie Gacoan). Namun sekarang parkir di bahu jalan dikelola oleh Karang Taruna,” kata dia.

Uang Parkir Kendaraan di Halaman Mie Gacoan, Kemana Larinya?

Wahyu seorang juru parkir Mie Gacoan mengaku dirinya hanya bekerja sebagai juru parkir dihalaman Mie Gacoan dengan tarif parkir sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Baca Juga :  Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

“Pengelolaan parkir dihalaman Mie Gacoan terbagi dengan dua shift kerja. Untuk shift pertama dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wib, kemudian untuk shift kedua dilakukan pada pukul 16.00 sampai tutup,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, masing-masing shift dilakukan oleh dua orang, dan masing-masing juru parkir dibayar Rp 75.000 oleh pihak Mie Gacoan.

Sedangkan uang tarikan parkir dari kendaraan yang berkunjung disetorkan ke pihak Mie Gacoan.

“Saya setor perhari cukup besar, kurang lebih Rp 900.000 perhari,” ungkap Wahyu. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRD Pangandaran Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tiket Palsu di Pintu Masuk Pantai
Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan
Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum
Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup
Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan
Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem
Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta

Senin, 14 Juli 2025 - 16:30 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Mozambik Perkuat Kemitraan Strategis di Peringatan Emas Kemerdekaan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:59 WIB

Nusron Wahid Soroti Kinerja Kantah, Minta Tunggakan Layanan Pertanahan Segera Diselesaikan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat

Senin, 14 Juli 2025 - 14:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring

Senin, 14 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Lama Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Senin, 14 Juli 2025 - 14:00 WIB

Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Penataan Ruang

Senin, 14 Juli 2025 - 13:51 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Bagikan Sertipikat Tanah di Sulteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!