Serikat Pekerja Kutuk Penembakan WNI di Perairan Malaysia, Tuntut Transparansi dan Tindakan Tegas

- Redaktur

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus penembakan WNI oleh Negara Malaysia.

Ilustrasi Kasus penembakan WNI oleh Negara Malaysia.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES REFORMASI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras insiden penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mengakibatkan satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka.

Ketua Hubungan Luar Negeri FSP FARKES REFORMASI-KSPI yang juga Wakil Sekretaris Jenderal KSPI bidang Infokom, Dimas P Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian ini.

“Kami akan melakukan aksi di Kedutaan Besar Malaysia pada Kamis, 30 Januari 2025, bersama Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya. Kami menuntut penyelesaian kasus ini secara transparan,” ujarnya.

Selain itu, serikat pekerja juga mendesak Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga :  Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Tuntutan Serikat Pekerja

FSP FARKES REFORMASI dan KSPI menyampaikan empat tuntutan utama:

• Penyelesaian kasus penembakan WNI di Malaysia secara transparan dan cepat.

• Tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia untuk melindungi WNI.

• Peningkatan perlindungan bagi WNI yang bekerja dan bermukim di luar negeri.

• Penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia terkait insiden tersebut.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa nota diplomatik yang telah dikirim ke Malaysia hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Pemerintah Malaysia belum menangani kasus ini secara serius.

Berdasarkan komunikasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan kepolisian Malaysia, masih belum ada kejelasan apakah insiden ini melibatkan WNI yang memasuki wilayah tersebut secara ilegal atau apakah terdapat perlawanan dari pihak WNI sebelum penembakan terjadi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Seruan kepada Pemerintah Indonesia

Serikat pekerja juga menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang saat ini dipimpin oleh Abdul Kadir Karding.

Mereka mendesak adanya langkah konkret dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku penembakan serta advokasi hukum bagi para korban.

“Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Dimas P Wardhana.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan hak-hak WNI di luar negeri. Publik menantikan langkah nyata dari Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan kasus ini serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (GERI)

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!