Berita Jakarta, Asajabar.com – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES REFORMASI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras insiden penembakan terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), mengakibatkan satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka.
Ketua Hubungan Luar Negeri FSP FARKES REFORMASI-KSPI yang juga Wakil Sekretaris Jenderal KSPI bidang Infokom, Dimas P Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian ini.
“Kami akan melakukan aksi di Kedutaan Besar Malaysia pada Kamis, 30 Januari 2025, bersama Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya. Kami menuntut penyelesaian kasus ini secara transparan,” ujarnya.
Selain itu, serikat pekerja juga mendesak Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus ini.
Tuntutan Serikat Pekerja
FSP FARKES REFORMASI dan KSPI menyampaikan empat tuntutan utama:
• Penyelesaian kasus penembakan WNI di Malaysia secara transparan dan cepat.
• Tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia untuk melindungi WNI.
• Peningkatan perlindungan bagi WNI yang bekerja dan bermukim di luar negeri.
• Penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia terkait insiden tersebut.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa nota diplomatik yang telah dikirim ke Malaysia hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Pemerintah Malaysia belum menangani kasus ini secara serius.
Berdasarkan komunikasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan kepolisian Malaysia, masih belum ada kejelasan apakah insiden ini melibatkan WNI yang memasuki wilayah tersebut secara ilegal atau apakah terdapat perlawanan dari pihak WNI sebelum penembakan terjadi.
Seruan kepada Pemerintah Indonesia
Serikat pekerja juga menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang saat ini dipimpin oleh Abdul Kadir Karding.
Mereka mendesak adanya langkah konkret dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku penembakan serta advokasi hukum bagi para korban.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Dimas P Wardhana.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan hak-hak WNI di luar negeri. Publik menantikan langkah nyata dari Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan kasus ini serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (GERI)