Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan sertipikat tanah akibat banjir tidak perlu khawatir.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi solusi untuk melindungi dokumen kepemilikan tanah dari risiko bencana.

“Dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada lagi kekhawatiran sertipikat hanyut atau rusak akibat banjir. Semua data tersimpan secara digital dan hanya pemilik dengan akses yang dapat menggunakannya,” ujar Menteri Nusron saat menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo

Untuk itu, Menteri ATR/BPN mendorong masyarakat agar segera mengonversi sertipikat tanah dari bentuk analog ke digital. Langkah ini dinilai penting agar kepemilikan tanah tetap aman meskipun terjadi bencana.

Prosedur Penggantian Sertipikat Rusak dan Hilang

Bagi masyarakat yang masih menggunakan sertipikat analog dan mengalami kerusakan akibat banjir, Menteri Nusron mengimbau agar segera mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian.

Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk penggantian sertipikat rusak, antara lain:

• Surat Kuasa jika diwakilkan

• Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon serta kuasa (jika dikuasakan), yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter

• Fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum (jika pemohon adalah badan hukum), yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

• Sertipikat asli yang mengalami kerusakan

Sementara itu, untuk sertipikat yang hilang, masyarakat perlu menambahkan beberapa dokumen tambahan, yaitu:

• Surat Pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak atau pihak yang kehilangan sertipikat

• Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat

Dengan adanya program digitalisasi sertipikat ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat lebih tenang dalam menjaga hak kepemilikan tanahnya, tanpa harus khawatir kehilangan dokumen akibat bencana alam.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB
Menteri ATR/BPN Imbau Warga Jaga Sertipikat Tanah, Jangan Asal Tanda Tangan
Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis
Dirjen PHPT Tekankan Pentingnya Pola Pikir Adaptif dalam Era Transformasi Digital
Wamen ATR/BPN Ajak Taruna STPN Jadi Pemimpin yang Membumi dan Berkarakter
Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Kulon Progo
Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 875 Sertipikat di Sumatera Utara
Kementerian ATR/BPN Anugerahkan WTAB kepada 11 Kantor Pertanahan Berintegritas

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:44 WIB

Dugaan Pungutan di MAN 2 Ciamis, Kemenag Minta Sekolah Transparan

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Selasa, 15 April 2025 - 09:45 WIB

Angka Putus Sekolah di Ciamis Capai 13 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Ditemukan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:48 WIB

Dr Asep Nurwanda Berikan Ceramah Keagamaan di Universitas Galuh Ciamis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:19 WIB

Himpunan Mahasiswa PGPAUD UMT Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Berdampak pada Pendidikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:51 WIB

Matangkan Persiapan, Komisariat 02 Ciamis Gelar Berbagai Kompetisi Pelajar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahasiswa FISIP Unigal Ciamis Jalani Magang MBKM di BKPSDM

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:09 WIB

error: Content is protected !!