Strategi Komunikasi Publik ATR/BPN Diperkuat, Kantah Depok Diminta Responsif Layani Aduan

- Redaktur

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Depok, Asajabar.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya penyampaian informasi layanan pertanahan secara utuh kepada masyarakat. Penegasan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dan penguatan strategi komunikasi (Strakom) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/07/2025).

“Mentalitas kita adalah mentalitas pelayanan publik. Rakyat adalah tuan, dan tugas kita adalah menyampaikan kebenaran informasi serta memastikan layanan itu benar-benar sampai ke masyarakat,” tegas Harison.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

“Pengaduan masyarakat tidak boleh ditangani lambat. Jajaran di sini saya minta untuk memberikan perhatian penuh agar respons dilakukan pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan pengelolaan media sosial agar konten yang disajikan tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif.

“Kami mengisi konten media sosial dengan hal-hal yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Arahan pimpinan pusat jelas, jangan sekadar unggah dokumentasi rapat, tapi jelaskan tujuan dan dampaknya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Dalam kunjungan tersebut, Harison juga meninjau berbagai fasilitas pelayanan di Kantah Kota Depok, seperti loket pelayanan, ruang warkah, dan ruang arsip. Ia turut menyapa langsung para pegawai dan memastikan kondisi layanan berjalan optimal.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja; serta Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan, Tegar Gallantry. Hadir pula sejumlah pejabat pengawas dan jajaran Kantah Kota Depok.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!