Tina Wiryawati Apresiasi Desa Tugumulya dan Kertayasa, Produk Sampah Jadi Sumber Pendapatan

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj.Tina Wiryawati SH.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj.Tina Wiryawati SH.

Berita Kuningan, Asajabar.com – Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj.Tina Wiryawati SH, mengapresiasi pengelolaan sampah di tingkat desa yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Hal ini disampaikan Tina saat mengunjungi Desa Tugumulya, Kecamatan Darma, pada Rabu (7/2/2024). Di sana, ia bertemu dengan relawan Bank Sampah Induk dan perangkat desa yang telah berinovasi dalam membuat produk bernilai ekonomi dari bahan baku sampah.

Tina mengatakan, Desa Tugumulya merupakan salah satu contoh desa yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Di desa ini, masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk memilah sampah dari rumah dan membawanya ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS3R).

“Di TPS3R ini, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik diolah menjadi berbagai produk, seperti paving blok plastik, meubelair, dan kerajinan lainnya. Produk-produk ini kemudian dijual dan hasilnya dibagi antara masyarakat dan pemerintah desa,” jelas Tina.

Baca Juga :  Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Tina menambahkan, dari pengelolaan sampah ini, Desa Tugumulya mampu meningkatkan PADesa-nya hingga mencapai Rp 300 juta per tahun. Bahkan, masyarakat di desa ini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa. Saya berharap desa-desa lain di Kuningan bisa meniru dan mengembangkan pengelolaan sampah seperti ini,” ujar Tina.

Tina juga memberikan contoh lain, yaitu Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, yang juga telah sukses dalam pengelolaan sampah. Di desa ini, pemerintah desa telah menegakkan peraturan desa yang mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk memilah sampah dan membayar denda jika melanggar.

Baca Juga :  Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

“Desa Kertayasa juga telah memiliki TPS3R yang modern dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam menangani sampah anorganik. Dari pengelolaan sampah ini, Desa Kertayasa bisa mendapatkan PADesa sebesar Rp 500 juta per tahun,” tutur Tina.

Tina menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa merupakan salah satu program unggulan Partai Gerindra.

Ia berkomitmen untuk terus mendorong dan mendukung desa-desa di Jabar, khususnya di Kuningan, untuk mengelola sampah dengan baik.

“Kami ingin desa-desa di Jabar menjadi desa mandiri, bersih, sehat, dan sejahtera. Salah satu caranya adalah dengan mengelola sampah secara optimal.

Jangan lihat jijik dengan sampah, karena sampah ini jika dikelola dengan baik akan menghasilkan cuan untuk kita,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem
Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 11:06 WIB

Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!