Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menilai revisi ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan agraria dan tata ruang berbasis data.

“Data statistik yang akurat sangat diperlukan dalam penyusunan tata ruang dari tingkat nasional hingga desa. Good data leads to good policy,” kata Wamen Ossy saat Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Ribuan Hektare Kawasan Industri Siap Investasi

Wamen Ossy juga menekankan pentingnya data spasial berskala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Baca Juga :  Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Ia menyebut, kebijakan Satu Peta (One Map Policy) akan terus digenjot pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung target 2.000 RDTR nasional.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dan dihadiri oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati serta Tenaga Ahli Ajie Arifuddin.

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!