Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan IPPAT 

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Surabaya, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/9/2025).

Ossy menyebut tiga prinsip utama yang harus dijalankan dalam kolaborasi, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Menurutnya, penerapan ketiga prinsip ini akan memperkuat sinergi ATR/BPN dengan IPPAT dalam mendukung layanan pertanahan yang lebih modern.

“Kolaborasi ini adalah kunci percepatan transformasi layanan pertanahan. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, insyaallah semua proses bisa berjalan lebih baik,” ujar Ossy dalam sambutannya.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan di internal organisasi profesi. Menurutnya, jika IPPAT solid dan hubungan dengan ATR/BPN terjalin baik, maka berbagai tantangan yang masih dalam proses dapat dicarikan solusi bersama.

Dalam kesempatan itu, Ossy menyampaikan salam dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada keluarga besar IPPAT Jawa Timur. Nusron, kata Ossy, memberi perhatian besar terhadap kolaborasi dengan IPPAT, terutama di tengah transformasi layanan pertanahan dari sistem manual menuju digital.

Selain itu, Ossy mengapresiasi kontribusi PPAT dalam mendukung tertib hukum pertanahan. Menurutnya, PPAT tidak hanya berperan administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum di lapangan.

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

“Dengan sistem elektronik yang sedang kita kembangkan, layanan pertanahan diharapkan semakin transparan, cepat, dan akuntabel. Atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian, capaian pertanahan, baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur, semakin nyata,” tandasnya.

Seminar ini diikuti 1.000 peserta, terdiri atas 731 jajaran IPPAT dan 269 pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur. Hadir pula Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, serta Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!