Wamen Ossy Serahkan Sertipikat di Gunungkidul

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Gunungkidul, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mempercepat program pendaftaran tanah di Indonesia. Wujud kolaborasi tersebut tampak dalam penyerahan sertipikat tanah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen/Waka BPN), Ossy Dermawan, pada Rabu (8/10/2025).

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ujar Wamen Ossy saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kegiatan di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy bersama Menko AHY dan Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan sejumlah sertipikat hasil dari berbagai program, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf. Total sertipikat yang diserahkan meliputi 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta, dan 3 Sertipikat Tanah Wakaf.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Menurut Wamen Ossy, keberadaan sertipikat menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dan mendukung peningkatan ekonomi.

“Semoga masyarakat yang menerima sertipikat ke depannya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengimbau agar masyarakat menjaga sertipikat dengan baik serta tidak sembarangan menjual atau menggadaikannya.

“Betul-betul sertipikat itu disimpan dengan baik. Kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadeke. Sertipikat jangan sampai hilang karena merupakan bukti kekayaan dan aset keluarga,” pesannya.

Senada dengan itu, Menko AHY juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga dokumen pertanahan.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

“Sertipikat Hak Milik ini benar-benar sesuatu yang berharga. Negara secara resmi menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah tersebut. Jangan sembarangan dipinjamkan agar tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Provinsi D.I. Yogyakarta saat ini memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut, 2,87 juta bidang (91,68%) telah terdaftar. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026, jumlah bidang tanah bersertipikat di wilayah ini akan meningkat signifikan seiring berlanjutnya program PTSL.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto; para Kepala Kantor Pertanahan se-D.I. Yogyakarta; Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih; serta perwakilan dari Kemenko IPK, Kementerian PUPR, dan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!