Warga Rasakan Manfaat Antrian Online, Pelayanan BPN Karawang Kini Lebih Efisien

- Redaktur

Rabu, 5 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Karawang, Asajabar.com – Pemanfaatan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Layanan digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini terbukti memudahkan proses pengurusan berbagai urusan pertanahan tanpa harus menunggu lama di kantor.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Indri, salah satu pemohon layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang. Ia mengaku kini tak perlu lagi datang sejak pagi dan menunggu antrean panjang seperti sebelumnya.

“Saya merasakan kemudahan. Ini sudah dua kali saya mengurus sertipikat pakai Antrian Online. Kalau dulu seperti gambling, tidak tahu giliran kapan, jadi bisa datang dari pagi tapi belum tentu cepat dilayani,” ujar Indri saat ditemui di Loket Pelayanan Kantah Karawang, Selasa (29/10/2025).

Baca Juga :  Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengetahui secara pasti waktu pelayanan sehingga kedatangan ke kantor bisa diatur dengan efisien.

“Sekarang udah enak, bisa lihat jam berapa giliran kita. Jadi gak perlu nunggu lama di Kantor Pertanahannya,” tambah Indri yang saat itu mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik untuk rumah toko miliknya.

Meski sempat bingung saat pertama kali menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, Indri menilai sistemnya mudah dipahami setelah mencoba.

“Kadang kalau agak bingung saya tanya ke anak. Tapi kalau udah dicoba, ternyata gampang,” ucapnya sambil menunjukkan tampilan aplikasi di ponselnya.

Indri berharap lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan fitur digital ini. Menurutnya, sebagian warga belum mencoba karena belum memahami cara penggunaannya.

Baca Juga :  Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

“Sebenarnya mereka belum coba saja. Kalau sudah coba, pasti merasakan sendiri kemudahannya. Banyak orang maunya datang langsung ambil nomor antrean, padahal kalau pakai aplikasi bisa lebih hemat waktu,” ujarnya.

Fitur Antrian Online bukan hanya membantu pemohon seperti Indri, tetapi juga meningkatkan ketertiban dan efisiensi pelayanan di kantor pertanahan. Proses pelayanan menjadi lebih transparan karena masyarakat dapat memantau jadwal dan status antrean secara mandiri.

Ke depan, pemanfaatan layanan digital seperti Sentuh Tanahku diharapkan semakin luas sehingga masyarakat dapat mengurus berkas pertanahan dengan lebih mudah dan cepat.

“Sekarang pelayanan BPN sudah bagus menurut saya. Sudah jauh lebih baik dibandingkan dulu,” pungkas Indri.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!