Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Hortikultura gunakan anggaran dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) untuk beberapa kegiatan dan pengadaan alat.
Menurutnya, penggunaan anggaran DBHCHT dimaksimalkan untuk pemberdayaan para petani tembakau dan pengadaan alat penunjang para petani,” ujar Kabid Holtikultura, Ekawati Diah Utami kepada Asajabar, Kamis (7/9/2023).
“Pemberdayaan petani itu salah satunya digunakan untuk sosialisasi dan diskusi, serta program magang keluar Kabupaten/Kota,” ungkap dia.
Sementara untuk program pengadaan alat, diantaranya pengadaan 10 unit mesin potong daun tembakau dan juga 1 unit motor roda tiga (R3),” kata dia.
Menurutnya, untuk program pengadaan sejumlah alat itu pihaknya mengaku sedang dalam tahap proses, termasuk program magang petani keluar Kabupaten/Kota.
“Untuk program magang petani, Ekawati mengaku pihaknya akan memberangkatkan kurang lebih 20 orang petani tembakau asal Ciamis ke Sumedang.
Nantinya disana para petani tembakau asal Ciamis itu akan belajar cara pengelolaan hasil tembakau yang baik dan benar termasuk dari segi pemasarannya.
Ekawati menjelaskan bahwa pertanian tembakau di Ciamis cukup berpotensi, namun saat ini fokus penanamannya masih berada diwilayah Kecamatan Banjarsari, Purwadadi, dan Pamarican.
Mengutip situs resmi DJBC Kemenkeu, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan/atau Provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. (TONY/ASAJABAR)