DPUPRP Kabupaten Ciamis Susun RTRW dan RDTR, Ini Tujuan dan Manfaatnya

- Redaktur

Jumat, 29 Desember 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPUPR Kabupaten Ciamis.

Kantor DPUPR Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode tahun 2023-2043. RTRW tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Ciamis.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Agus Taofik, mengatakan bahwa RTRW Kabupaten Ciamis merupakan acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten.

Selain itu, RTRW juga bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten.

“RTRW Kabupaten Ciamis mengatur tentang zonasi, fungsi, dan arah pengembangan ruang di kabupaten ini.

RTRW juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan,” ujar Agus Taofik kepada Asajabar.com, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga :  Tokoh Seni Musik Priangan Timur Apresiasi Pamors 2026 MAN 5 Ciamis

Agus Taofik menambahkan bahwa selain menyelesaikan RTRW Kabupaten Ciamis, bidangnya juga telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banjarsari.

RDTR tersebut merupakan penjabaran lebih detail dari RTRW Kabupaten Ciamis untuk kawasan perkotaan Banjarsari yang meliputi 11 desa.

“RDTR Kawasan Perkotaan Banjarsari sudah selesai disusun secara teknis, tinggal menunggu legalisasi dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Namun, sebelum itu, RDTR harus melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis,” jelas Agus Taofik.

Selain itu, Agus Taofik juga menyampaikan bahwa bidangnya telah berpartisipasi dalam penyelesaian tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya di Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku.

Baca Juga :  Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf

Tanah tersebut merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kami telah membantu dalam proses pengukuran, pemberian sertifikat, dan pembagian tanah eks HGU PT Maloya kepada masyarakat.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku dan Kabupaten Ciamis pada umumnya,” tutur Agus Taofik.

Dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Ciamis, Agus Taofik berharap bahwa pembangunan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan secara terencana, terarah, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah untuk Pembangunan Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:14 WIB

Sekjen ATR/BPN Paparkan Capaian Program 2025, Sejumlah Target Lampaui 100 Persen

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:20 WIB

Nusron Wahid Dorong Perubahan Layanan Pertanahan agar Lebih Pasti dan Terukur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!