Berita Garut, Asajabar.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bersama Polsek Leles terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB ini menimpa Sdr. Fauzi (23), yang saat itu berada di rumah kontrakannya.
Sekitar empat orang pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengikat serta menutup mata korban dengan lakban.
Menurut keterangan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, pelaku berhasil mengambil dua unit handphone merek Oppo dan Vivo J6, serta uang tunai sejumlah Rp 9 juta.
Setelah aksi tersebut, para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dan meninggalkannya di daerah Gobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles.
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Ari Rinaldo.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan yang dapat membantu proses penyelidikan. (ASEP/ASAJABAR)