https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

- Redaktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Berita Kota Tasik, Asajabar.com – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra, melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya untuk membahas laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin, Selasa (2/6/2026).

Dicky menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah aduan warga yang masuk ke Pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah dari sisi perizinan.

Menurutnya, beberapa lokasi tambang yang dilaporkan bukan sepenuhnya ilegal, melainkan terdapat perusahaan yang izinnya telah habis masa berlaku dan masih dalam proses perpanjangan sehingga terjadi kekosongan izin. Dalam kondisi tersebut, kegiatan penambangan seharusnya tidak dilakukan sampai perizinan kembali berlaku.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi dan meminta penjelasan karena masyarakat yang melapor merupakan warga Kota Tasikmalaya. Meskipun kewenangan pertambangan berada di pemerintah provinsi, kami merasa perlu melakukan komunikasi agar mendapat gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan,” ujar Dicky.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap laporan yang diterima. Pasalnya, hasil penelusuran awal menunjukkan terdapat informasi yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dicky mencontohkan adanya laporan yang menyebut suatu aktivitas dilakukan oleh perusahaan tertentu, namun setelah dilakukan pengecekan awal, lokasi yang dimaksud ternyata bukan merupakan wilayah izin perusahaan tersebut.

Karena itu, pihaknya berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami ingin memastikan terlebih dahulu keabsahan laporan yang diterima. Jangan sampai ada informasi yang belum terverifikasi kemudian menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima Pemkot Tasikmalaya, terdapat sekitar sembilan lokasi yang dikabarkan sedang menghadapi persoalan perizinan. Namun data tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut dengan instansi berwenang.

Dicky menegaskan, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang aktivitas penambangan masih diperbolehkan, maka harus memenuhi seluruh aturan yang berlaku. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga harus menjadi perhatian sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penambangan dan Air Tanah Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, menyampaikan bahwa saat ini di wilayah Kota Tasikmalaya hanya terdapat dua perusahaan tambang yang masih memiliki izin aktif dan resmi beroperasi.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Sukses Jaya Mandiri (SJM) dan PT Tri Mukti Pertama Putra.

“Untuk Kota Tasikmalaya yang masih berizin resmi dan aktif beroperasi saat ini ada dua perusahaan, yaitu Sukses Jaya Mandiri dan Tri Mukti Pertama Putra,” kata Narendra.

Ia menjelaskan, area izin usaha pertambangan masing-masing perusahaan berbeda. PT Sukses Jaya Mandiri memiliki wilayah izin sekitar 28 hektare, sedangkan PT Tri Mukti Pertama Putra sekitar lima hingga tujuh hektare.

Menurut Narendra, luas wilayah bukan menjadi faktor penentu dalam penerbitan izin usaha pertambangan. Berapa pun luas lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan tetap wajib memiliki izin resmi.

Narendra menegaskan, pihaknya akan menindak setiap aktivitas pertambangan yang terbukti berada di luar wilayah izin atau dilakukan tanpa perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengakui bahwa salah satu kendala terbesar dalam penanganan tambang ilegal adalah aktivitas yang sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melibatkan masyarakat sekitar sehingga menyulitkan pengawasan di lapangan.

“Kondisi ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar aktivitas pertambangan dapat berjalan secara tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Narendra juga menjelaskan bahwa proses perizinan pertambangan tidak dipungut biaya. Namun, perusahaan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk penyediaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai.

Menurutnya, dana jaminan tersebut akan digunakan untuk memastikan lokasi bekas tambang direhabilitasi sesuai ketentuan. Apabila kewajiban tersebut telah dilaksanakan, dana yang disimpan akan dikembalikan kepada perusahaan.

Selain melakukan pengawasan, ESDM Wilayah VI Tasikmalaya juga terus melaksanakan sosialisasi mengenai aturan pertambangan dan mekanisme perizinan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Informasi tersebut disampaikan melalui berbagai sarana, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), media sosial, serta pemasangan spanduk di sejumlah lokasi.

“Kami terbuka menerima laporan masyarakat. Jika ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak berada dalam wilayah izin atau tidak memiliki izin, segera informasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:40 WIB

11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:27 WIB

ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:00 WIB

59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru

Baznas Ciamis resmikan kampung zakat ke-15.

Daerah

BAZNAS Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-15

Senin, 31 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Content is protected !!