Berita Ciamis, Asajabar.com – KPU Kabupaten Ciamis telah mengumumkan 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih hasil Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka di Hotel Tyara Plaza, Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024.
Surat tersebut memberikan waktu tiga hari bagi KPU Kota/Kabupaten untuk mengumumkan hasil Pileg 2024 tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), termasuk Kabupaten Ciamis yang tidak memiliki perselisihan.
“Sejak surat dari MK diterima, KPU Kabupaten/Kota yang tidak memiliki sengketa diberikan waktu hingga hari ini.
KPU Ciamis, yang tidak bersengketa di MK, kini telah mengesahkan jumlah 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih,” ujar Oong Ramdani.
Ia menambahkan bahwa hal ini dapat tercapai berkat kerja sama semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat, yang memungkinkan proses rekapitulasi perolehan suara berjalan lancar dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Hasil akhir ini merupakan buah dari partisipasi semua pihak, sehingga KPU Ciamis menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang tidak memiliki masalah,” terangnya.
Dalam pengumuman ini, disampaikan detail rekapitulasi perolehan suara, alokasi kursi, dan nama-nama anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih.
Hasil Pileg 2024 DPRD Kabupaten Ciamis:
– PDIP: 7 kursi
– PAN: 7 kursi
– Gerindra: 6 kursi
– Demokrat: 6 kursi
– PKS: 5 kursi
– Golkar: 5 kursi
– PKB: 5 kursi
– NasDem: 4 kursi
– PPP: 4 kursi
– PBB: 1 kursi
Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi:
– Dapil Ciamis I (10 kursi): Yogi Permadi (PDIP), Anggia Herpianti (PAN), Abu Bakar Sidik (PKS), Cecep Permanadi (Gerindra), Toni Muhamdan Taupikurrohman (PPP), Nur Mutaqin (Demokrat), Trian Slamet Triyana (Golkar), A Suhendra (PKB), Jaenal Aripin (PDIP), Toto Marwoto (NasDem).
– Dapil Ciamis II (7 kursi): Erwin Rahyu (PDIP), Ade Amran (PKS), Yulianti (Demokrat), Pipin Arip Apilin (Gerindra), Nurdin Soleh (PPP), Endang Kusnandang (NasDem).
– Dapil Ciamis III (9 kursi): Komar Hermawan (PAN), Awan Setiawan (Gerindra), Ai Ratna Intan Solihah (PKB), Dodi Efendi (PKS), Enceng Ahmad Arifin (Golkar), Oih Burhanudin (PDIP), Agus Priatna (NasDem), Iyan Sofyan (Demokrat), Sarkum (PAN).
– Dapil Ciamis IV (8 kursi): Aman (PDIP), Nana Sutisan (PKS), Eson Suryadi (PAN), Agus Rohimat (Gerindra), Imam Dana Kurnia (PKB), Sopwan Ismail (Demokrat), Uus Jayusman (Golkar), Ujang Haeruman (PPP).
– Dapil Ciamis V (8 kursi): Ramli Mahmud (PAN), Asep Kurniawan (PPP), Dzul Fykar Maulana (Golkar), Hakimah (Demokrat), Nopi Zaenudin (PKB), Aang Mulyadi (Gerindra), Endang Cahyadi (NasDem).
– Dapil Ciamis VI (8 kursi): Andang Irfan Sahara (PBB), Oman (PDIP), Asep Rahmat (PAN), Dede Herli (PKS), Wagino (PKB), Dede Yanah (Gerindra), Erik Kridasetia (Demokrat), Mohamad Ijudin (Golkar).
Para anggota DPRD Ciamis terpilih diharapkan untuk melengkapi LHKPN sebagai syarat pelantikan.