Data PUS Ciamis Capai 181.542 Pasangan, Angka Infertilitas Tak Bisa Dihitung Langsung

- Redaktur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DP2KBP3A Ciamis yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.38, Kertasari, Kec. Ciamis.

Kantor DP2KBP3A Ciamis yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.38, Kertasari, Kec. Ciamis.

BERITA CIAMIS, ASAJABAR.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mencatat jumlah pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Ciamis mencapai 181.542 pasangan hingga September 2026.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Santy Setiawan, saat menjelaskan data kependudukan dan keluarga berencana yang dihimpun melalui sistem pendataan pemerintah.

Menurut Santy, data PUS yang tercatat dalam sistem merupakan data pasangan usia subur secara keseluruhan. Sementara informasi mengenai kondisi pasangan, termasuk yang berkaitan dengan infertilitas atau ketidaksuburan, tercatat melalui mekanisme pendampingan keluarga.

“Data yang ada adalah data pasangan usia subur. Terlepas hamil atau tidaknya, itu tidak menjadi kategori khusus dalam data PUS,” ujar Santy kepada Asajabar, Kamis (8/10/2026).

Namun, untuk informasi mengenai kondisi pasangan yang berkaitan dengan infertilitas, pencatatannya dilakukan melalui modul pendampingan yang digunakan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Informasi tersebut menjadi salah satu variabel atau pilihan yang tersedia dalam modul pendampingan. TPK mengisi data berdasarkan hasil pendampingan dan kondisi keluarga yang ditemukan di lapangan.

Dengan mekanisme tersebut, informasi mengenai infertilitas tidak disajikan sebagai satu laporan khusus yang berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari data pendampingan keluarga yang direkam melalui variabel dalam sistem.

Karena itu, angka PUS sebanyak 181.542 pasangan tidak dapat secara langsung digunakan untuk menghitung jumlah maupun persentase pasangan yang mengalami infertilitas. Data PUS dan informasi mengenai kondisi infertilitas memiliki mekanisme pencatatan yang berbeda.

PUS Turun Dibanding 2025

Berdasarkan data yang diperlihatkan dalam wawancara, jumlah PUS pada 2025 tercatat sebanyak 187.184 pasangan. Sementara itu, hingga September 2026 jumlahnya tercatat 181.542 pasangan.

Santy mengatakan angka tersebut masih dapat mengalami perubahan karena pendataan dilakukan secara berkala. Jumlah PUS dapat bertambah ataupun berkurang setelah dilakukan pemutakhiran data.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Kukuhkan Duta Zakat

“Bisa bertambah, bisa berkurang. Nanti pada akhir tahun dilakukan pendataan kembali,” kata Santy.

Jika dibandingkan dengan angka 2025, jumlah PUS hingga September 2026 tercatat lebih rendah sekitar 5.642 pasangan. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai gambaran perubahan tahunan secara final karena data 2026 masih berjalan.

Pengguna KB Aktif Capai 125.384

Selain data PUS, DP2KBP3A Ciamis juga mencatat jumlah peserta KB aktif. Hingga September 2026, jumlah pengguna KB aktif tercatat sebanyak 125.384 peserta.

Sementara pada 2025, jumlah peserta KB yang tercatat dalam data yang diperlihatkan mencapai 122.823 peserta.

Data tersebut mencakup sejumlah metode kontrasepsi yang digunakan masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan, metode suntik menjadi salah satu metode dengan jumlah pengguna terbesar.

Rinciannya yakni:

– Suntik: 67.242 peserta

– Pil: 24.108 peserta

– IUD: 13.716 peserta

– Implan: 9.207 peserta

– Tubektomi: 5.725 peserta

– Kondom: 2.251 peserta

– Vasektomi: 197 peserta

– KB MAL: 41 peserta

Data tersebut menggambarkan peserta KB berdasarkan metode kontrasepsi yang tercatat dalam sistem pendataan.

Informasi Infertilitas Terekam dalam Pendampingan TPK

Dalam sistem pendataan keluarga, informasi terkait infertilitas menjadi bagian dari proses pendampingan yang dilakukan kepada keluarga. Pencatatannya dilakukan melalui modul pendampingan yang digunakan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Melalui modul tersebut, TPK dapat mengisi sejumlah variabel sesuai dengan kondisi keluarga yang didampingi. Salah satu informasi yang dapat terekam berkaitan dengan kondisi pasangan, termasuk persoalan yang berhubungan dengan kesuburan atau infertilitas.

Dengan demikian, informasi infertilitas berada dalam rangkaian pendataan dan pendampingan keluarga, bukan dalam bentuk satu formulir atau laporan terpisah yang berdiri sendiri.

Mekanisme tersebut juga membuat data PUS perlu dibaca secara berbeda dengan informasi mengenai kondisi pasangan. Jumlah PUS menggambarkan keseluruhan pasangan yang masuk dalam kategori usia subur, sedangkan informasi terkait infertilitas merupakan bagian dari variabel pendampingan yang diperoleh melalui proses pendampingan TPK.

Baca Juga :  Disnakkan Ciamis dan MUI Bekali Juru Sembelih dengan Kompetensi Syariat dan Teknis

Data Bayi dan Baduta

Selain PUS dan peserta KB, sistem pendataan juga memuat kelompok usia anak, termasuk bayi dan baduta.

Dalam penjelasan data, baduta merupakan kelompok anak di bawah usia dua tahun. Pendataan tersebut dibagi berdasarkan kelompok umur, antara lain bayi usia 0–28 hari serta kelompok usia setelah 28 hari hingga enam bulan.

Berdasarkan data yang diperlihatkan dalam wawancara, jumlah bayi usia 0–28 hari tercatat 720, sedangkan kelompok usia lebih dari 28 hari hingga enam bulan tercatat 17.935.

Data tersebut merupakan bagian dari pendataan keluarga dan anak yang digunakan dalam pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana.

Data Bersifat Dinamis

Santy menjelaskan, data yang terdapat dalam sistem informasi kependudukan dan keluarga berencana bersifat dinamis. Pemutakhiran dilakukan secara berkala sehingga angka yang muncul pada suatu periode dapat berubah pada periode berikutnya.

Karena itu, angka PUS, peserta KB maupun kelompok usia anak perlu dilihat berdasarkan periode pendataan ketika digunakan sebagai bahan pemberitaan maupun analisis.

Begitu pula dengan informasi mengenai kondisi pasangan yang terekam melalui modul pendampingan TPK. Data tersebut merupakan bagian dari proses pendampingan keluarga dan dapat diperbarui sesuai hasil pendataan di lapangan.

Dengan mekanisme tersebut, data DP2KBP3A Ciamis dapat menggambarkan jumlah pasangan usia subur dan peserta KB yang tercatat dalam sistem, sementara informasi mengenai infertilitas direkam melalui variabel dalam modul pendampingan yang diisi oleh Tim Pendamping Keluarga.

Pendekatan pencatatan tersebut penting diperhatikan agar angka PUS tidak secara langsung disamakan dengan angka pasangan yang mengalami infertilitas, karena keduanya berasal dari variabel dan mekanisme pendataan yang berbeda.

Berita Terkait

Anggaran PMT Lokal di Ciamis Capai Rp5,42 Miliar
Disnakkan Ciamis Anggarkan Ratusan Juta untuk Obat, Jasmed hingga Penanganan Zoonosis
Kucing Mati Akibat Skabies Akut, Disnakkan Ciamis Ingatkan Bahaya Zoonosis pada Manusia
Pemkot Tasikmalaya Sebut Kemiskinan Jadi Faktor Utama Tingginya Kasus Stunting
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pendaftaran JKN bagi Relawan SPPG Kota Tasikmalaya
DKP3 Kampanyekan Gerakan Minum Susu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya
RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran
Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:25 WIB

ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:38 WIB

LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:27 WIB

LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WIB

Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

BRAN Bakal Tangani Konflik Agraria Komunal, ATR/BPN Fokus pada Administrasi Pertanahan

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria

Berita Terbaru

Ilustrasi kader Pmt lokal di Ciamis.

Kesehatan

Anggaran PMT Lokal di Ciamis Capai Rp5,42 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:12 WIB

error: Content is protected !!