DP2KBP3A Ciamis Siapkan Safe House untuk Penyintas Kekerasan

- Redaktur

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis telah menyiapkan rumah aman atau safe house bagi para penyintas kekerasan seksual maupun non seksual.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si, menyatakan bahwa keberadaan safe house tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan.

“Kami berharap safe house ini bisa menjadi tempat yang aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan,” ujar Ahmad kepada Asajabar, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Menurut Ahmad, lokasi safe house ini dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban.

“Bangunannya masih mengontrak dengan luas 10×10 meter, dilengkapi dengan 3 kamar tidur, ruang tamu, ruang paviliun, dapur, dan toilet,” tambahnya.

Safe house ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dengan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Status bangunan yang masih mengontrak dipilih agar keberadaannya tidak mudah diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan, kemungkinan besar lokasi safe house akan berpindah setiap satu tahun,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Dari Januari hingga Juli 2024, DP2KBP3A Ciamis telah menerima 33 laporan kasus kekerasan, yang sebagian besar adalah kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Baru-baru ini kami menangani kasus siswi SMP yang melahirkan. Korban saat ini telah dinikahkan secara agama, meski sebenarnya DP2KBP3A mendorong agar pernikahan dilakukan secara resmi menurut negara,” ungkap Ahmad.

Dengan adanya safe house ini, diharapkan para penyintas kekerasan dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!