DP2KBP3A Ciamis Siapkan Safe House untuk Penyintas Kekerasan

- Redaktur

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis telah menyiapkan rumah aman atau safe house bagi para penyintas kekerasan seksual maupun non seksual.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Ahmad Ruhmani, M.Si, menyatakan bahwa keberadaan safe house tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan.

“Kami berharap safe house ini bisa menjadi tempat yang aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan,” ujar Ahmad kepada Asajabar, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan

Menurut Ahmad, lokasi safe house ini dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban.

“Bangunannya masih mengontrak dengan luas 10×10 meter, dilengkapi dengan 3 kamar tidur, ruang tamu, ruang paviliun, dapur, dan toilet,” tambahnya.

Safe house ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dengan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Status bangunan yang masih mengontrak dipilih agar keberadaannya tidak mudah diketahui oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan, kemungkinan besar lokasi safe house akan berpindah setiap satu tahun,” jelas Ahmad.

Baca Juga :  Tausyiah Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs KH Saeful Ujun

Dari Januari hingga Juli 2024, DP2KBP3A Ciamis telah menerima 33 laporan kasus kekerasan, yang sebagian besar adalah kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Baru-baru ini kami menangani kasus siswi SMP yang melahirkan. Korban saat ini telah dinikahkan secara agama, meski sebenarnya DP2KBP3A mendorong agar pernikahan dilakukan secara resmi menurut negara,” ungkap Ahmad.

Dengan adanya safe house ini, diharapkan para penyintas kekerasan dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Ciamis Dibekali Pelatihan Tata Cara Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Komplotan Pencuri Gabah dan Peralatan Sekolah di Pangandaran Dibekuk Polisi
Lapas Ciamis Ekspor 5.400 Coir Net ke Korea Selatan, Bukti Kemandirian Warga Binaan
234 Napi Lapas Ciamis Terima Remisi 17 Agustus, 3 Orang Langsung Bebas
Kapolres Pangandaran Tegaskan Penanganan Kasus Tiket Wisata Berjalan Tanpa Intervensi
BNN Ciamis Ajak OPD Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Narkoba
Kapolres Pangandaran Jalin Silaturahmi dengan Aliansi Wartawan Pasundan
Ngaku Hamil dan Ditelantarkan, Wanita Asal Cimahi Gasak Mobil di Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:11 WIB

DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DPRKPLH Ciamis Maksimalkan Armada untuk Penanganan Limbah Tinja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Tausyiah Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs KH Saeful Ujun

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

KP3 Ciamis Bahas Serius Permasalahan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Perempuan Kepala Keluarga Ciamis Dilatih Kelola Usaha Secara Profesional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Kemenag Ciamis Targetkan Pembentukan Kampung Zakat di Tiap Kecamatan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:11 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan 1.150 Paket Daging DAM ke Warga Kurang Mampu

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Tina Wiryawati Ajak Masyarakat Aktif Awasi Jalannya Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!