Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara bertahap menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 41 miliar untuk kelompok keagamaan di wilayah tersebut.
Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa dana hibah ini akan disalurkan kepada 1.000 lembaga yang terdiri dari kelompok masjid, madrasah, pondok pesantren, dan yayasan keagamaan.
“Saat ini, baru 18 persen dari total dana hibah yang telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat,” ujar Ihsan kepada Asajabar, Selasa (30/7/2024).
Ihsan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan identifikasi terhadap lembaga-lembaga calon penerima dana hibah untuk memastikan mereka memenuhi syarat sesuai peraturan tentang pengelolaan dana hibah.
“Kami melakukan survei dan identifikasi apakah lembaga tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan dana hibah,” jelas Ihsan.
Ihsan juga mengingatkan kepada lembaga penerima manfaat untuk mempersiapkan data-data administrasi dengan baik, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Alamat lembaga harus jelas, jangan sampai ada dualisme dalam kelembagaan karena akan menghambat,” tegasnya.
Selain itu, Ihsan menekankan agar lembaga tidak mudah percaya dan tergiur oleh oknum yang memanfaatkan celah untuk menjanjikan turunnya anggaran dana hibah.
“Jika ada yang meminta DP dan mengatasnamakan Kesra, silakan laporkan kepada kami dan akan kami telusuri,” tegas Ihsan.
Terakhir, Ihsan berpesan agar dana hibah digunakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. (TONY/NHA/ASAJABAR)