Rakernas FSP KEP-KSPI 2024, Perkuat Ideologi dan Strategi Menuju Organisasi Profesional

- Redaktur

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakernas FSP KEP-KSPI di Sentul Bogor.

Rakernas FSP KEP-KSPI di Sentul Bogor.

Berita Bogor, Asajabar.com – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP-KSPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 pimpinan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Rakernas FSP KEP-KSPI tahun ini mengusung tema “Perkuat Ideologi, Pertajam Strategi Menuju FSP KEP-KSPI yang Profesional dan Mandiri.

Para peserta yang hadir merupakan pimpinan dari berbagai tingkatan, mulai dari pimpinan Unit Kerja, pimpinan Cabang, hingga pimpinan Daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Dalam sambutannya, Indah memberikan apresiasi terhadap upaya FSP KEP-KSPI dalam memperkuat ideologi dan strategi organisasi.

Rakernas ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus evaluasi terhadap program-program kerja yang telah dihasilkan dalam Musyawarah Nasional FSP KEP-KSPI sebelumnya.

Evaluasi ini bertujuan untuk menyempurnakan program yang telah terlaksana maupun yang masih dalam proses.

Ketua Umum FSP KEP-KSPI, Sunandar, menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme para peserta yang hadir.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

“Saya sangat senang dan bangga melihat semangat kawan-kawan yang begitu besar untuk mengikuti Rakernas ini, meskipun harus gotong royong dalam biaya. Bahkan, panitia terpaksa menolak beberapa peserta karena keterbatasan waktu dan tempat,” ungkapnya.

Sunandar juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota yang tidak dapat hadir.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada kawan-kawan yang tidak bisa mengikuti acara ini. Saya harap semua dapat memaklumi keadaan ini,” tambahnya.

Ia berharap, Rakernas ini akan menghasilkan usulan dan rekomendasi yang dapat memajukan organisasi, serta menjadikan FSP KEP-KSPI semakin kuat dan profesional di masa depan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!