Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

- Redaktur

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah.

Berbeda dengan sertipikat tanah analog yang berbentuk buku dengan sampul hijau, Sertipikat Elektronik memiliki tampilan digital yang lebih aman dan efisien.

Sertipikat ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Desember 2023 di Istana Negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik ini berbentuk satu lembar dengan warna coklat muda.

Sertipikat ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, seperti barcode dan peta yang menunjukkan lokasi bidang tanah.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

“Format ini jauh lebih aman dibandingkan sertipikat analog berbentuk buku,” ujar Shamy pada Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Sertipikat Elektronik dapat diakses secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menambahkan bahwa aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengakses informasi sertipikat mereka secara mudah dan aman melalui perangkat seluler.

“Kami telah memastikan keamanan data melalui sistem yang lebih canggih.

Sertipikat Elektronik tersimpan dalam bentuk blok data yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Harison.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Dengan adanya sistem ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan alih media dari sertipikat tanah analog ke Sertipikat Elektronik.

Langkah ini penting untuk melindungi dokumen dari risiko hilang, rusak, maupun bencana alam. Proses alih media dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan di kabupaten atau kota tempat sertipikat diterbitkan.

Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!