Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

- Redaktur

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah.

Berbeda dengan sertipikat tanah analog yang berbentuk buku dengan sampul hijau, Sertipikat Elektronik memiliki tampilan digital yang lebih aman dan efisien.

Sertipikat ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Desember 2023 di Istana Negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik ini berbentuk satu lembar dengan warna coklat muda.

Sertipikat ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, seperti barcode dan peta yang menunjukkan lokasi bidang tanah.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

“Format ini jauh lebih aman dibandingkan sertipikat analog berbentuk buku,” ujar Shamy pada Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Sertipikat Elektronik dapat diakses secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menambahkan bahwa aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengakses informasi sertipikat mereka secara mudah dan aman melalui perangkat seluler.

“Kami telah memastikan keamanan data melalui sistem yang lebih canggih.

Sertipikat Elektronik tersimpan dalam bentuk blok data yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Harison.

Baca Juga :  239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan adanya sistem ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan alih media dari sertipikat tanah analog ke Sertipikat Elektronik.

Langkah ini penting untuk melindungi dokumen dari risiko hilang, rusak, maupun bencana alam. Proses alih media dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan di kabupaten atau kota tempat sertipikat diterbitkan.

Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!