Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah.

Berbeda dengan sertipikat tanah analog yang berbentuk buku dengan sampul hijau, Sertipikat Elektronik memiliki tampilan digital yang lebih aman dan efisien.

Sertipikat ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Desember 2023 di Istana Negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik ini berbentuk satu lembar dengan warna coklat muda.

Sertipikat ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, seperti barcode dan peta yang menunjukkan lokasi bidang tanah.

Baca Juga :  Menteri Nusron: Sertipikat Tanah Adalah Produk Hukum Final

“Format ini jauh lebih aman dibandingkan sertipikat analog berbentuk buku,” ujar Shamy pada Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Sertipikat Elektronik dapat diakses secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menambahkan bahwa aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengakses informasi sertipikat mereka secara mudah dan aman melalui perangkat seluler.

“Kami telah memastikan keamanan data melalui sistem yang lebih canggih.

Sertipikat Elektronik tersimpan dalam bentuk blok data yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Harison.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Dengan adanya sistem ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan alih media dari sertipikat tanah analog ke Sertipikat Elektronik.

Langkah ini penting untuk melindungi dokumen dari risiko hilang, rusak, maupun bencana alam. Proses alih media dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan di kabupaten atau kota tempat sertipikat diterbitkan.

Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Bersinergi Atasi Tumpang Tindih Kawasan
Menteri Nusron: Sertipikat Tanah Adalah Produk Hukum Final
Menteri ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan di Sulawesi Tengah dan Barat
Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi
Menteri ATR/BPN Hadiri Perayaan Natal 2024 bersama Presiden, Prabowo
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul ke-67 K.H. Raden Asnawi di Kudus
Perubahan Alamat Sertipikat Tanah Dapat Dilakukan di Kantah Tanpa Biaya
Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:00 WIB

Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:58 WIB

Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat

Senin, 30 Desember 2024 - 20:06 WIB

Kadin Ciamis Siapkan Program Prioritas 2025 untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:17 WIB

Peringati Milad Ke-2, Asa Jabar Tebar Kebaikan di Pondok Pesantren

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:04 WIB

Asa Jabar Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan Puluhan Sembako di Milad ke-2

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:20 WIB

Produksi Ikan Nila di Ciamis Capai 11 Ribu Ton, Target Larva Hingga 5 Juta Ekor per Tahun

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Strategi Komunikasi dan Keamanan Informasi Elektronik

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:45 WIB

Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis

Berita Terbaru

Puncak Peringatan HAB tingkat Kabupaten Ciamis.

Daerah

Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79

Jumat, 3 Jan 2025 - 22:00 WIB

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Nasional

Menteri Nusron: Sertipikat Tanah Adalah Produk Hukum Final

Jumat, 3 Jan 2025 - 15:34 WIB