Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

- Redaktur

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan Sertipikat Elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah.

Berbeda dengan sertipikat tanah analog yang berbentuk buku dengan sampul hijau, Sertipikat Elektronik memiliki tampilan digital yang lebih aman dan efisien.

Sertipikat ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada Desember 2023 di Istana Negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik ini berbentuk satu lembar dengan warna coklat muda.

Sertipikat ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan, seperti barcode dan peta yang menunjukkan lokasi bidang tanah.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

“Format ini jauh lebih aman dibandingkan sertipikat analog berbentuk buku,” ujar Shamy pada Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Sertipikat Elektronik dapat diakses secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menambahkan bahwa aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengakses informasi sertipikat mereka secara mudah dan aman melalui perangkat seluler.

“Kami telah memastikan keamanan data melalui sistem yang lebih canggih.

Sertipikat Elektronik tersimpan dalam bentuk blok data yang tidak bisa diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak berwenang,” jelas Harison.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dengan adanya sistem ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan alih media dari sertipikat tanah analog ke Sertipikat Elektronik.

Langkah ini penting untuk melindungi dokumen dari risiko hilang, rusak, maupun bencana alam. Proses alih media dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan di kabupaten atau kota tempat sertipikat diterbitkan.

Melalui digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!