Kementerian ATR/BPN Evaluasi Proyek ILASP, Targetkan Hasil Nyata dan Transparan

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang diselenggarakan pada Kamis (5/6/2025) di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam arahannya, Pudji menekankan pentingnya penggunaan anggaran proyek secara efektif, efisien, dan akuntabel, mengingat dana proyek ILASP berasal dari pinjaman Bank Dunia. Ia meminta jajarannya untuk memastikan seluruh target tercapai dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Saya berharap anggaran dalam proyek ini digunakan sebaik-baiknya dan semua target yang sudah ditetapkan dapat tercapai. Kita harus memastikan pemberi anggaran merasa puas dan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” ujar Pudji.

Baca Juga :  Biro Perencanaan ATR/BPN Ajak ASN Bangun Passive Income dari Investasi

Proyek ILASP dijadwalkan berlangsung selama lima tahun, dari 2025 hingga 2029, dan merupakan kerja sama multipihak yang melibatkan beberapa kementerian/lembaga, seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri.

Pudji juga menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas antarinstansi, serta penanganan terhadap dana proyek yang masih dalam status terblokir. Selain itu, ia mewanti-wanti potensi terjadinya duplikasi kegiatan dan menegaskan perlunya pelaporan progres secara berkala dan transparan.

“Kalau ada hambatan dalam pelaksanaan, segera sampaikan agar kita bisa mencari solusi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita, tidak hanya kepada pemberi pinjaman, tetapi juga kepada negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia

Rapat evaluasi tersebut dimoderatori oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. Ia menyampaikan bahwa evaluasi proyek ILASP akan dilakukan setiap dua minggu untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil nyata bagi sektor pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan satuan kerja terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh peserta turut memaparkan progres kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Proyek ILASP.

Berita Terkait

Ossy Dermawan: Kurban Adalah Simbol Pengabdian ASN kepada Masyarakat
Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia
Kementerian ATR/BPN Angkat Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Ajang ICI 2025
Biro Perencanaan ATR/BPN Ajak ASN Bangun Passive Income dari Investasi
Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPR Minta Respons Cepat BPN dan Edukasi ke Masyarakat
Menteri Nusron: Percepat Validasi Data Pertanahan, Hentikan Pungli dan Pelayanan Lambat

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 19:18 WIB

Ossy Dermawan: Kurban Adalah Simbol Pengabdian ASN kepada Masyarakat

Senin, 9 Juni 2025 - 19:11 WIB

Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia

Senin, 9 Juni 2025 - 19:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Proyek ILASP, Targetkan Hasil Nyata dan Transparan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Angkat Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Ajang ICI 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 18:46 WIB

Biro Perencanaan ATR/BPN Ajak ASN Bangun Passive Income dari Investasi

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:07 WIB

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:11 WIB

DPR Minta Respons Cepat BPN dan Edukasi ke Masyarakat

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:10 WIB

Menteri Nusron: Percepat Validasi Data Pertanahan, Hentikan Pungli dan Pelayanan Lambat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!