Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis memperkuat edukasi karakter dan pemahaman keagamaan di lingkungan madrasah dalam menyikapi berbagai isu sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin, mengatakan materi moderasi beragama yang diterapkan di madrasah mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan, namun tetap memiliki batasan terhadap hal-hal yang dinilai bertentangan dengan nilai agama.
“Terkait isu LGBT, sesuai prinsip moderasi beragama Kementerian Agama, kami menghormati perbedaan di tengah masyarakat. Namun, kami tegas tidak mentoleransi perilaku yang dikategorikan sebagai penyimpangan dan bertentangan dengan nilai agama,” ujar Jajang, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat surat edaran khusus terkait isu LGBT. Namun, nilai-nilai tentang penguatan pemahaman keagamaan telah menjadi bagian dari materi moderasi beragama di lingkungan pendidikan madrasah.
“Secara eksplisit memang belum ada surat edaran yang kami terima, tetapi secara penerapan sudah kami sampaikan kepada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA,” katanya.
Menurut Jajang, saat penerimaan peserta didik baru dan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matamuda), pihaknya telah menginstruksikan kepala madrasah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai batasan antara menghargai perbedaan dan menjaga nilai-nilai norma agama.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai nilai moral dan akhlak juga telah diperkuat melalui mata pelajaran keagamaan seperti Fikih, Akidah Akhlak, serta Al-Qur’an Hadis. Selain itu, guru mata pelajaran umum juga diminta turut memberikan penguatan karakter kepada peserta didik.
“Guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi ajar, tetapi juga harus mampu menyikapi isu-isu yang berkembang di masyarakat dengan memberikan edukasi yang tepat kepada siswa,” ungkapnya.
Jajang menyebutkan, sampai saat ini Kemenag Ciamis belum menerima laporan adanya siswa maupun guru madrasah yang terindikasi terkait LGBT.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan terkait siswa maupun guru yang terindikasi LGBT. Harapan kami bukan hanya belum, tetapi tidak akan pernah ada laporan seperti itu di lingkungan madrasah,” ucapnya.
Apabila ditemukan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran norma di lingkungan madrasah, Kemenag Ciamis akan melakukan penanganan secara bertahap dengan melibatkan pihak terkait, seperti kepala madrasah, yayasan bagi madrasah swasta, pengawas, serta unsur Kemenag.
Tahapan penanganan, kata Jajang, dimulai dari pembinaan dan peringatan, kemudian pendampingan. Jika tidak terdapat perubahan, maka akan dilakukan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk pencegahan, Kemenag Ciamis juga telah mengarahkan madrasah untuk memberikan penguatan materi keagamaan secara berkala dengan melibatkan tokoh agama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tenaga kesehatan dari puskesmas untuk memberikan edukasi kepada peserta didik.
Selain itu, madrasah diminta melakukan kampanye edukasi sesuai kapasitas dan lingkungan masing-masing, khususnya bagi peserta didik yang mulai memasuki masa pubertas.
Jajang mengimbau seluruh warga madrasah, mulai dari siswa, orang tua, guru, kepala madrasah, hingga pengawas, agar bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan dari berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku.
“Kami berharap seluruh warga madrasah tidak memberikan celah terhadap hal-hal yang dapat merusak karakter generasi penerus bangsa, termasuk dalam menyikapi isu LGBT,” pungkasnya.













