Berita Ciamis, Asajabar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis memberikan remisi umum 17 Agustus kepada ratusan narapidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Tahun ini, pemberian remisi terasa istimewa karena selain remisi umum, warga binaan juga menerima remisi khusus Asta Dasawarsa Proklamasi yang diberikan setiap peringatan 10 tahun sekali.
Acara penyerahan remisi berlangsung meriah di Aula R.A.A. Kusumadiningrat Lapas Ciamis dengan menampilkan berbagai kesenian dan yel-yel dari warga binaan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, serta mitra kerja Lapas Ciamis.
Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 234 narapidana diusulkan menerima remisi umum dari total 273 penghuni lapas. Dua orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.
“Sedangkan untuk remisi Asta Dasawarsa, jumlah penerima sebanyak 239 orang, dan satu orang di antaranya juga langsung bebas,” jelas Supriyanto.
Ia menegaskan bahwa remisi bukanlah pemberian cuma-cuma, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang serius mengikuti program pembinaan.
Supriyanto juga menjelaskan, pemberian remisi sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan agar narapidana bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.
“Alhamdulillah, Lapas Ciamis untuk pertama kalinya telah menghasilkan 5.400 buah coirnet (produk kerajinan berbahan sabut kelapa) dan berhasil diekspor ke Korea Selatan,” ungkapnya.
Kalapas turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis yang mendukung program pembinaan, termasuk bantuan pengaspalan halaman depan Lapas melalui Dinas PUPR.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara langsung menyerahkan remisi umum dan remisi Asta Dasawarsa kepada perwakilan warga binaan.
“Terima kasih kepada Kalapas dan jajaran atas pembinaan yang telah diberikan. Sebagian besar narapidana adalah warga Kabupaten Ciamis, sehingga kami titip agar dibimbing dengan baik. Semoga ketika bebas nanti, mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Bupati.
Herdiat juga menegaskan dukungan penuh Pemkab Ciamis terhadap program pembinaan di Lapas.
Ia berharap warga binaan sungguh-sungguh mengikuti setiap kegiatan pembinaan agar memiliki bekal keterampilan dan mampu hidup mandiri setelah bebas.