Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK Perkuat Data Lahan Sawah

- Redaktur

Jumat, 12 September 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan sawah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menutup celah praktik korupsi dalam perubahan tata guna lahan.

“Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan. Selain itu, kami ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B, agar celah praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah bisa diminimalisir,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Sebagai tahap awal, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron. Upaya ini akan disertai dengan cleansing data sawah untuk memperbaiki ketidaksesuaian antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.

“Banyak kasus lahan fisik bukan sawah tapi tercatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita sekarang adalah memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka layanan tidak lagi bergantung hanya pada LSD,” tegas Nusron.

Rencana aksi yang disusun mencakup enam fokus utama, yaitu: kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.

Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, serta pelibatan lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menegaskan, pihaknya tidak hanya mendampingi penyusunan rencana aksi, tetapi juga memastikan arah kebijakan ATR/BPN selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Alih fungsi lahan adalah isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan rencana aksi ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.

Stranas PK menargetkan dua capaian besar, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian serta terbentuknya sistem nasional yang menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Harapannya, rencana aksi ini mampu menghapus tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, serta tim teknis Stranas PK, antara lain Muhammad Isro dan Agung.

Berita Terkait

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!